ACTUALDAERAH

Kapolres Lampung Selatan Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Keramian Guna Pencegahan Wabah Virus Covid-19

×

Kapolres Lampung Selatan Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Keramian Guna Pencegahan Wabah Virus Covid-19

Sebarkan artikel ini

Penulis : Ahmad

Editor : Redaks

Berantas.co.id, Lampung – Ketegasan jajaran wilayah hukum Polres Lampung Selatan (Lamsel) untuk tidak menerbitkan izin keramaian akhirnya membuahkan hasil.

Imbauan demi imbauan yang dilakukan jajaran Polres dan Polsek sepertinya dapat disadari oleh sebagian besar masyarakat di kabupaten (Lamsel) khususnya. Mengingat perlu dilakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) yang mulai mewabah di berbagai daerah di indonesia.

Kasubag Humas Polres (Lamsel) AKP Budi Purnomo mendampingi Kapolres (Lamsel,) AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM Menjelaskan, Ketegasan pihak kepolisian untuk tidak memberi izin keramaian, dan agar jajarannya selalu melaksanakan patroli rutin di tempat-tempat keramaian khususnya diwilayah masing-masing.

“Terkadang ada juga yang memang telah melakukan persiapan dari jauh-jauh hari untuk mengadakan acara resepsi baik pernikahan maupun khitanan. Setelah diimbau untuk ditunda, masyarakat juga akhirnya memahami inbauan tersebut hingga ahirnya mematuhi Aturan-aturan yang ada,” Ucap kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Upaya serupa juga dilakukan jajaran Polsek Jati Agung, sebagian anggotanya juga melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat yang hendak mengadakan kegiatan resepsi keramaian lainnya.

Lokasi Desa Purwotani, Kapolsek Jati Agung IPTU A Mayer Siregar, SH melakukan imbauan kepada masyarakat yang hendak mengadakan resepsi pernikahan.

“Kita menindaklanjuti serta mengindahkan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri dalam menyikapi wabah Covid-19. Dimana kami memberi imbauan agar acara hajatan maupun keramaian . Kemudian mereka juga menerimanya,” Pungkas IPTU Mayer.