Penulis : Rony
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Pada tanggal 11 Juni 2020 pukul 12.40 s.d 13.30 WIT, bertempat di Galian Gunung C Hawai, Jln. Raya Hawai-Sentani, Distrik Sentani, Kab. Jayapura telah terjadi keributan antara sesama Masyarakat Ifar Besar Sdr. Erik Yoku dan Sdr. Niko Yoku (Anak Alm. Frans Alberth Yoku) terkait permasalahan klaim tanah Gunung galian C Hawai yang telah dijual kepada Sdr. Wempi Tolo oleh Yan Yoku (Ondoafi Ifar Besar) yang berada di depan Hotel Suny Garden & Lake Sentani, yang mana masih memiliki hubungan keluarga.
2. Kronologis kejadian sbb :
a. Pukul 12.20 WIT, para pekerja yang bekerja di gunung galian C Hawai milik Sdr. Wempi Tolo didatangi oleh Sdr. Erik Yoku dan beberapa masyarakat Ifar Besar (Hubungan Keluarga) sekitar 15 orang, dan menyampaikan agar berhenti melaksanakan aktifitas penggalian.
b. Pukul 12.30 WIT, para pekerja melaporkan hal tersebut kepada Sdr. Niko Yoku (Anak Alm. Frans Alberth Yoku) atas kedatangan masyarakat Ifar Besar.
c. Pukul 12.35 WIT, Sdr. Niko Yoku (Anak Alm. Frans Alberth Yoku) tiba di Kantor penggalian William Holelo Yoku (Ondofolo Ifar Besar Kedua), untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
d . Pukul 12.40 WIT, Sdr. Erik Yoku dan beberapa masyarakat Ifar Besar (Hubungan Keluarga) tidak menerima penyampaian dari Sdr. Niko Yoku (Anak Alm. Frans Alberth Yoku) sehingga terjadi keributan dan pengrusakan kantor milik William Holelo Yoku (Ondofolo Ifar Besar) dan kendaraan yang berada di lokasi tersebut.
e. Pukul 12.45 WIT, Sdr. Niko Yoku (Anak Alm. Frans Alberth Yoku) tidak menerima perlakuan dari Sdr. Erik Yoku dan beberapa masyarakat Ifar Besar (Hubungan Keluarga) sehingga terjadi aksi pengejaran dengan membawa alat satjam, sampai di jalan Raya Hawai Sentani sekitar 30 orang, dan mengakibatkan salah satu masyarakat yang terkena benda Satjam.
f. Pukul 12.55 WIT, Kompol Zeth Salino, SH (Wakapolres Jayapura) yang didampingi AKP Lintong Simanjuntuk, SH.,MH (Kapolsek Sentani Kota) beserta sekitar 30 personil Res Jayapura tiba di lokasi kejadian.
g. Pukul 12.58 WIT, salah satu masyarakat yang terkena Satjam dilarikan di RSUD Yowari oleh Aparat Kepolisian Res Jayapura dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Sentani Kota.
h. Pukul 13.00 WIT, kedua belah kubu dapat diamankan oleh aparat keamanan Polres Jayapura dan melakukan koordinasi terhadap masing-masing kedua belah kubu agar permasalahan dapat diselesaikan.
i. Pukul 13.15 WIT, kedua belah kubuh membubarkan diri dari hasil koordinasi pihak keamanan.
j. Pukul 13.25 WIT, aparat kemanan meninggalkan lokasi kejadian.
k. Pukul 13.30 WIT, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
3. Adapun kerugian personil dan materil sbb :
a. Personil :
1) Alfons Tukayo, 23 Tahun, laki-laki, K. Protestan, Alamat Kampung Yoka Distrik Heram Kodya Jayapura (Meninggal Dunia) dengan luka bacokan satjam di bagian atas punggung dan Dagu, serta luka memar akibat hantaman benda keras di bagian pelipis kanan dan bagian mulut.
b. Materil :
1) Kantor milik William Holelo Yoku (Ondofolo Ifar Besar) mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
2) 1 Motor jenis Honda Beat warna silver dengan nopol PA 3945 RQ mengalami rusak berat.
Demikian dilaporkan.