ACTUALBeritaNASIONAL

BPI KNPA Laporkan Sejumlah Kasus Viral di Mentawai ke Kejaksaan Agung

×

BPI KNPA Laporkan Sejumlah Kasus Viral di Mentawai ke Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

kontri : Adi K

Editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, PADANG – Ketua BPI KNPA DPD Kepulauan Mentawai, Delau, resmi melaporkan sejumlah kasus viral di Kabupaten Kepulauan Mentawai ke Kejaksaan Agung.

Laporan itu mencakup dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) Kemakmuran Mentawai, proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama di Siberut Selatan, serta pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan jembatan Bailey di Labuhan Bajau, Sikapoktna, menuju Pulau Siberut.

Delau mengatakan, laporan ini bagian dari komitmen BPI KNPA untuk mengawal akuntabilitas pembangunan di daerah.

“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Mentawai,” ujarnya.

Usai laporan diajukan, Delau berkoordinasi dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Rasyid. Dalam keterangannya, Rasyid mengonfirmasi bahwa penanganan kasus-kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai untuk proses lebih lanjut.

Delau berharap, Kejari Mentawai mampu bekerja profesional dan menuntaskan semua kasus yang dilaporkan.

“Kami meminta aparat hukum tidak berhenti di tengah jalan,” kata dia.

Dukungan terhadap langkah ini datang dari LSM KPK-RI. Suardi Nike, Ketua DPD KPK-RI Sumbar, menyatakan mendukung penuh upaya Delau.

“Ini langkah konkret dari aktivis daerah dalam mengawal pembangunan. Kita semua harus bersama-sama menjaga agar Mentawai bersih dari korupsi,” ujarnya.

BPI KNPA DPD Mentawai menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini hingga tuntas.