Penulis Yuli
Editor redaksi
Berantas.co.id, Palembang, Kamis 24 Juli 2025* — **Satuan Brimob Polda Sumsel** melaksanakan **Apel Kesatuan dan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)** terhadap salah satu personelnya, bertempat di **Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Sumsel**. Upacara tersebut **dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. H. Susnadi, S.I.K.**
Turut hadir dalam kegiatan ini **Wakil Dansat Brimob AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Satbrimob Polda Sumsel**, serta seluruh personel yang terdiri dari **staf satuan, personel Batalyon A Pelopor, Detasemen Gegana, dan Bintara serta Tamtama remaja**.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk **pembinaan personel, penegakan kode etik profesi Polri, serta penguatan kedisiplinan dalam tubuh Satuan Brimob Polda Sumsel**. Dansat Brimob dalam amanatnya menegaskan bahwa **PTDH bukan semata hukuman, namun merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah dan kehormatan Korps Brimob serta Polri secara umum**.
> *”Ini adalah bentuk konsekuensi dari setiap pelanggaran yang telah melampaui batas toleransi institusi. Kita harus menjadikan ini sebagai pembelajaran bersama, bahwa kehormatan, tanggung jawab, dan disiplin adalah harga mati bagi seorang Bhayangkara,”* tegas Kombes Pol. H. Susnadi, S.I.K. dalam amanatnya.
Pelaksanaan PTDH dilakukan secara in absentia terhadap personel yang bersangkutan, sebagai simbol bahwa **institusi Polri menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas, serta tidak memberikan ruang bagi pelanggaran berat**.
Apel Kesatuan dan PTDH ini menjadi momen reflektif bagi seluruh jajaran personel, agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas di tengah masyarakat.
—
*Dengan pelaksanaan apel ini, Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya dalam membina personel yang tangguh, beretika, dan berintegritas tinggi sebagai garda terdepan Polri dalam menghadapi segala bentuk tantangan keamanan di wilayah Sumatera Selatan.*