BNN Menangkap Pengiriman Ganja Seberat 410 Kg di Bekasi Kota

Penulis : Rony

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Senin tgl 10 Agustus 2020 Pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan Penangkapan pengiriman daun ganja oleh BNN dipimpin oleh direktur Penindakan dan Pengejaran Narkotika (Brigjen I Wayan Sugiri SH,SIK,) bertempat dipintu masuk perumahan Pesona Metropolitan .Kel.Bojong Rawa Lumbu .Kec .Rawa Lumbu Bekasi Kota.

Adapun yg dpt dilaporkan sbb:

1.Identitas tersangka

1. FERDI HERMAWAN, Oku Timur, 7 Mei 1985,Islam , Swasta, Al. Desa Banjar Agung .Seputih Mataram .Lampung Tengah.

2.BUDI LESMANA,Jakarta , 14 Desember 1989, Swasta, Islam, Al, Desa Pedesi Ohor, Rt.11/03.Kec.Adi Werna.Kab.Tegal.Jateng.

2.Barang Bukti :

410 ( empat ratus sepuluh) bungkus lakban coklat dan bening dengan berat 410 kg

3.Kronologis

– Pada hari Senin tanggal 10 Agustus 2020 Sebuah truck warna kuning biru yang bermuatan pisang dengan Nopol BL 8722 UX di berhentikan oleh BNN di pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan Bojong Rawa Lumbu Kota Bekasi, saat dilakukan penggeledahan didalam truck tersebut di temukan 14 ( empat belas) karung yg berisikan 410 ( empat ratus sepulu) bungkus berlakban coklat dan bening yg didalam nya diduga Narkotika jenis ganja
– Menurut keterangan dari Tersangka ERWIN BUDI LESMANA dan FERDI HERMAWAN Narkotika jenis ganja tersebut adalah milik tersangka ANDRE (DPO) yang akan dikirim ke daerah Kalideres Jakarta Barat
– Namun sebelum di kirim ke Kalideres mereka berdua diperintahkan oleh sdr ANDRE ( DPO) standbye di daerah Bakasi menunggu perintah dari sdr ANDRE dan saat mereka menununggu dilakukan penindakan penangkapan oleh BNN.

4.Pada Pukul 11.40 Wib tersangka dan barang bukti di bawa ke BNN Jakarta.

Demikian Ump.

Comments

comments