Kontributor : tile
Editor : redaksi
Berantas.co.id Jakarta – Satpam atau Satuan Pengamanan merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam
tugasnya Satpam berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja
atau penugasannya.
Dalam pembinaan Satpam, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan tanggung jawab
Polri. Dimana Polri bertanggung jawab dalam membina, melatih dan mengawasi
pelaksanaan tugas Satpam.
Untuk itu Panit 1 Bimas Aiptu Gunadi didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jati Aiptu Suyatno pada Rabu (18/09) melaksanakan
patroli dialogis dengan menyambangi pos pengamanan Satpam Perumahan Rt. 03/07 Kel. Jati.
Dalam kunjungannya Aiptu Gunadi dan Aiptu Suyatno memberikan pesan Kamtibmas kepada Security
Tingkatkan kewaspadaan saat bertugas. Pertajam pemantauan sekitar lingkungan kerja terutama perparkiran.
Segera menghubungi pihak Kepolisian bila menemukan hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
*#JagaJakTimRumahKita*
*#JagePulogadungKampungKite*