Penulis Tim
Editor redaksi
Berantas.co.id, Kuansing, —
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Sampai hari ini Senin 1 Desember 2025 masih beroperasi dengan aman tidak ada tindak lanjut dari Kapolres Kuasing karena Diduga Aktivitas PETI melibatkan anggotanya, menjadi perhatian serius setelah sebelumnya menelan enam korban jiwa pada salah satu lokasi PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan. Walaupun insiden tragis tersebut telah terjadi, pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih terus berlangsung di sejumlah titik terus berlangsung makin Meriah.
Informasi yang diterima dari berbagai sumber menyebutkan bahwa salah satu titik lokasi PETI berada di area kebun orang tua yang diduga berkaitan dengan kerabat dua oknum aparatur negara berinisial Tyson TNI AD dan Anto Oknum Polisi yang bertugas di Polres Kuansing.
Oleh Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa lokasi tersebut Salah satunya merupakan area yang sebelumnya terjadi insiden tewasnya enam orang pekerja akibat aktivitas PETI.
Tim investigasi lapangan menemukan beberapa titik tambang yang masih aktif menggunakan alat berat seperti excavator serta rakit dompeng. Aktivitas tersebut bahkan telah lama diberitakan serta ramai di berbagai platform media sosial. Namun demikian, hingga saat ini belum tampak adanya langkah penindakan hukum secara signifikan.
Selain itu, terdapat pula dugaan mengenai sumber pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional tambang ilegal tersebut. Informasi dari lapangan menyebut adanya praktik penyaluran BBM bersubsidi secara ilegal yang diduga melibatkan oknum tertentu yang memperoleh pasokan dari sejumlah SPBU di wilayah Kuansing.
Masyarakat menilai bahwa lemahnya pengawasan serta kurang tegasnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab semakin maraknya aktivitas PETI. Lebih jauh, adanya dugaan keterlibatan oknum aparatur negara diduga membuat kegiatan ilegal ini sulit diberantas.
Adapun titik-titik lokasi PETI yang teridentifikasi berada di:
Desa Serosah
Wilayah perbatasan Desa Logas
Area sekitar PT Udaya di Desa Serosah
Desa Petapahan
Seluruh wilayah tersebut masih berada dalam area hukum Polres Kuantan Singingi, Polda Riau.
Sebelumnya, enam pekerja dinyatakan meninggal dunia dalam aktivitas PETI ilegal. Meski pemberitaan telah berlangsungbeberapa bulan, warga masyarakat belum melihat tindakan tegas dari aparat penegak hukum dari polres Kuansing atau Polda Riau, sementara aktivitas PETI justru kembali meningkat di sejumlah lokasi di wilayah kuasing.
Terbaru, pada Senin, 1 Desember 2025, aktivitas PETI di sekitar Desa Serosah, tepatnya di Desa Jake. Pemilik rakit atau pemodal diduga berinisial HS, kembali menelan korban jiwa karena tertimbun tanah longsor pada Jumat 28 November 2025, namun keterangan resmi dari pihak berwenang masih dalam proses pemintaan klarifikasi oleh media.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas, cepat, dan terukur dari aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Kuansing, demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya dan menjaga kelestarian lingkungan.
Seluruh nama yang disebutkan masyarakat masih berupa dugaan dan memerlukan klarifikasi serta pembuktian oleh penegak hukum.