Penulis : Bryan
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi secara mengejutkan ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya di Cengkareng Indah, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) sore. Tak terima dengan penangkapan Roy itu, keluarga menduga ada orang yang menjebak dan berusaha menjatuhkan karir pria kelahiran Jakarta, 24 Februari 1987 itu.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjankung membantah bahwa penangkapan Roy karena dijebak. Polisi menyebut, penangkapan berdasarkan laporan dan informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.
“Nggak, nggak ada. Nggak ada jebakan kok, ketika dapat informasi kita mau ngecek secara langsung dan ternyata benar ada,” tegas Vivick, Jumat (8/5/2020).
Ditambahkan Vivick, saat ditangkap di kediamannya, Roy dan keluarga memang kooperatif, termasuk saat melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
“Berdasarkan informasi masyarakat kami langsung mendatangi kediaman yang bersangkutan. Dia mempersilakan anggota untuk melakukan tugas, papa mamanya juga ada, semua berjalan dengan baik dan dia tunjukkan barang bukti psikotropika itu dan dia bicara bahwa benar dia membeli sacara online,” tandasnya.
Saat ini, Roy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Dari tangan Roy, Polisi mengamankan 21 butir psikotropika jenis benzodiazepin yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.











