Penulis : Roni
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 pukul 16.00 Wib sd 17.00 Wib, bertempat di depan Rumah Basecamp Kelompok Timur Jl. Pemuda Kel. Jati Kec. Pulogadung Jakarta Timur, telah terjadi Keributan Ojek Online (OJOL) dengan Kelompok Timur (Mata Elang/ Depcolektor)
Adapun yang dapat dilaporkan, Sbb :
A. Korban :
1. Rohmat
Jakarta, 02 Maret 1980, Islam, Swasta (Ojol), Jl. Kp. Sumur Rt. 07/10 Kel. Klender, Kec. Duren Sawit, Jaktim.
B. Pelaku:
± 5 Orang dari Kelompok Timur (Flores) Jl. Pemuda, Pulogadung Jaktim.
C. Saksi – saksi :
1. Agus (Ojol)
2. Irvan (Ojol)
3. Irwamasyah Putra (Ojol)
4. Kasmuri (Ojol)
D. Kronologis :
1. Pukul 16.00 Wib, Saat ojol (korban hape) sedang nongkrong bersama rekan-rekannya di samping pintu masuk komplek pertamina Jl. Pemuda, mendapat informasi dari comunitas ojol “bahwa ada permasalahan rekan ojol (wanita) yang ditarik paksa kendaraannya karena menunggak setoran ke leasing namun sudah dibayar oleh pemilik 1 bulan” dan posisi motor beserta ojol wanitanya sudah di tahan di basecamp Pok Timur (Putaran balik arah) Jl. Pemuda.
2. Pukul 16.10 Wib, Korban ojol tiba di lokasi basecamp pok timur, bertemu dengan salah satu dari kelompok timur untuk bermediasi tiba2 dari arah dalam basecamp pok timur rekan2 mereka keluar sekitar ± 5 orang, menyerang korban yang sedang beediasi dan salah satu pelaku menyerang menggunakan sejenis besi yang runcing sehingga menyebabkan korban mengalami luka tusuk dan gores.
Kemudian melihat kejadian tersebut rekan-rekan korban membantu menyerang pok timur dari arah samping komplek pertamina dan dari sebrang tkp) depan komplek berdikari) sehingga terjadi keributan/tawuran antara pok timur dan ojol.
3. Pukul 16.30 Wib, Petugas kepolisian dari Polsek Pulogadung tiba di lokasi kejadian dan langsung menangani permasalahan dengan menenangkan massa ojol yang terus bertambah banyak dilokasi dan mengankan korban beserta diduga para pelaku (pok timur) ke Mako Polres Jaktim dengan dikawal Reimas Jaktim dan Patroli Polsek Pulogadung.
E. Kerugian :
a. Luka – luka :
1. Lengan kiri diatas siku mengalami luka bekas tusukan yang juga menggores sekitar 1 cm
2. Siku tangan kanan luka baret – baret
3. Luka baret dibawah lutut kaki sebelah kiri
b. Handphone XIOMI Type REDMI NOTE 7 A (aplikasi grab)
F. Keterangan :
– Handphone tersebut sudah diganti oleh pihak terduga tersangka (kelompok timur/flores) sebesar Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
G. Catatan :
Perihal ditangani Polres Jakarta Timur, apabila ada perkembangan selanjutnya akan dilaporkan.