Ketum FBR: Permintaan THR untuk Ngetes Pengusaha

Penulis : Bryan 

Berantas.co.id -Jakarta -Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Luthfi Hakim membenarkan ada anggotanya di Kelapa Gading, Jakarta meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha yang ada di sekitar daerah itu.

Menurut dia, permintaan itu diajukan awalnya untuk lucu-lucuan dan mengetes apakah pengusaha memiliki kepedulian sosial atau tidak. Apalagi FBR G.021 Kelapa Gading tengah ada rencana kegiatan sosial untuk bulan Ramadan.

“Untuk lucu-lucuan ngetes pengusaha di situ (Kelapa Gading). Permintaan baik-baik tidak ada paksaan,” ujar Luthfi saat dihubungi, Senin (28/5/2018) sore.

Ia mengatakan, permintaan THR itu hanya dilakukan segelintir anggota FBR saja. Bukan secara umum. Permintaan itu sepengetahuan dirinya juga baru kali ini saja. Sebelumnya tidak pernah. Luthfi juga menegaskan, apabila ada pengusaha yang keberatan, ia mempersilahkan untuk melapor ke polisi.

Luthfi mengaku sudah menegur agar seluruh anggota FBR agar kejadian yang sama tidak terulang. Ia meminta masyarakat tidak mengeneralisasi langkah Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta THR ke pengusaha ini menjadi langkah FBR secara organisasi.

Sebelumnya beredar viral surat permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) mengatasnamakan FBR yang ditujukan kepada sejumlah pengusaha di Jakarta.

Permintaan THR dalam surat bernomor 023/FBR/G.021/2018 tersebut, ramai dibicarakan oleh warganet. Mayoritas mereka mengkritik isi surat tersebut.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masih menyelidiki keabsahan foto surat tersebut.

Prinsipnya, kata dia, polisi tak mempersoalkan kalau ada organisasi kemasyarakatan yang hendak mengajukan permintaan uang THR kepada pelaku usaha.

“Jadi ada beberapa (ormas) yang menyampaikan aspirasi atau meminta (THR) ke perusahaan, kalau perusahaan itu ada, lalu memberikan itu tidak masalah. Tapi jangan ada paksaan,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).

Terkait hal ini, Argo juga meminta kepada para pengusaha melaporkan bila ada bentuk ancaman yang dilakukan ormas tertentu saat meminta THR.

“Kalau ada surat ancaman atau pemaksaan silahkan saja laporkan,” katanya.

Permintaan THR yang mencantumkan logo FBR itu mulanya beredar di media sosial, Facebook. Dari foto yang beredar, permintaan THR itu ditujukan kepada pengusaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Kalideres, Jakarta Barat.

Comments

comments