Penulis tim
Editor redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Persatuan Advokasi dan Pers Indonesia didirikan oleh Bunda Titin dan Bang Shemy di tahun 2022 dengan tujuan untuk dapat melakukan pendampingan hukum bagi yang membutuhkan mengingat bahwa pendampingan hukum selalu berkaitan dengan biaya yang harus di keluarkan cukup besar dan belum tentu masalah hukumnya dapat di selesaikan dengan baik.
Persatuan advokasi dan Pers Indonesia beranggotakan ratusan pengacara dan insan media yang berkomitmen membantu dengan tulus iklas bagi yang membutuhkan dan dijamin perkara hukumnya di selesaikan dengan tuntas.
Ketum berserta bang Shemy dan jajaran pengurus seperti tim biro hukum Firman Maulana SE SH dan Dian Wibowo SH berserta anggota pengacara dan insan pers selalu turun bersama untuk mendampingi para klien sampai mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
Contoh terakhir ketum berserta tim turun langsung mendampingi klien di pengadilan negeri Demak hingga mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
