Pajar Saragih : Pers Jangan Diintimidasi, Pelaku Bos Mafia BBM Harus  Ditangkap!

editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, Pekanbaru,— Pimpinan Redaksi Media Online Nasional Derapperistiwa.id yang juga mendapat mandat sebagai Departemen Pendidikan dan Pelatihan di PRIMA (Pimpinan Redaksi Indonesia Maju) dengan ini menyampaikan pernyataan sikap resmi atas peristiwa mengerikan yang menimpa salah satu jurnalis di Makassar, Sulawesi Selatan, yang mendapat ancaman pembunuhan secara verbal dari seorang pria yang diduga sebagai bos mafia BBM bersubsidi dan pemilik PT Goi Group.

Ancaman yang dilontarkan pelaku dengan kalimat “Saya akan gantung wartawan itu!” bukan hanya bentuk intimidasi terhadap profesi jurnalis, namun merupakan ancaman nyata terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh konstitusi.

Pajar Saragih,Pimpinan Redaksi Derapperistiwa.id, menegaskan:

“Kami mengecam keras tindakan tidak beradab ini. Ancaman menggantung wartawan adalah tindakan biadab yang tidak boleh dibiarkan! Ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa masih ada pihak-pihak yang merasa bisa membeli hukum dan membungkam kebenaran dengan kekuasaan dan kekerasan. Tidak boleh ada tempat bagi premanisme terhadap pers di negara demokrasi ini.” (21/7/2025).

Pajar Saragih menyampaikan tiga poin sikap tegas:

1. Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan jajarannya untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku intimidasi sesuai dengan Undang-Undang Pers dan KUHP tentang pengancaman serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

2. Mendorong Dewan Pers dan LPSK untuk turun tangan memberikan perlindungan hukum dan psikologis terhadap jurnalis yang diancam, serta menjamin keselamatan rekan-rekan media di wilayah rawan liputan seperti kasus BBM bersubsidi ini.

3. Menyerukan kepada seluruh organisasi pers dan insan media untuk bersatu melawan segala bentuk tekanan dan ancaman terhadap profesi wartawan. Kebebasan pers adalah fondasi utama demokrasi ketika pers dibungkam, maka masyarakat kehilangan hak atas informasi.

Derapperistiwa.id akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hukum dan memastikan bahwa pelaku tidak hanya diadili di ruang publik, tetapi juga diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

Pajar Saragih mengiingatkan kepada siapa pun yang mencoba mengintimidasi wartawan: Jurnalis tidak bekerja untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan rakyat dan kebenaran. Jangan pernah anggap enteng keberanian pena kami! **

Published ; Tim Redaksi

Comments

comments