Penulis : Riyan
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Tangerang, Berantas.co.id | Pameran Pasar Malam yang berlokasi di Bizlink Citra Raya,
Tepatnya di Jl. Pemda Tigaraksa, Sukamulya, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, diduga tak berizin. Selasa, 31/05/2022.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia.
Penetapan level dan aturan PPKM tiap wilayah telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Abdullah selaku Camat Cikupa saat dikonfirmasi beliau menjelaskan bahwa izin tersebut bukan ranahnya kecamatan.
“Enggak ada izin kang, itu bukan ranahnya kecamatan, izinya di desa semua,” singkat Abdullah via pesan singkat.
Sementara itu, Riki selaku pengelola saat dihubungi Awak Media via pesan singkat, ia enggan merespon dan tidak memberi jawaban.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak desa/kelurahan maupun satpol pp kecamatan belum dapat dikonfirmasi.











