Kontributor : tile
Editor : redaksi
Berantas.co.id Jakarta – Guna untuk mengantisipasi terjadinya Gangguan Kamtibmas ( Guantibmas ) selama prosesi sidang berlangsung, Kepolisian Sektor Cakung Polrestro Jakarta Timur pada Rabu ( 24/07/2019 ) siang, Kanit Sabhara IPTU JOKO WASITO SH memimpin pengamanan sidang seorang pelaku yang diduga sebagai teroris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam pengamanannya, Kanit Sabhara IPTU JOKO WASITO SH dengan diperkuat 60 personil dari Polsek Cakung Polrestro Jakarta Timur, Densus 88 Mabes Polri, dan Intel Polrestro Jakarta Timur.
IPTU JOKO WASITO SH mengatakan saat mengambil Arahan kepada anggota, pelayanan pengamanan dilakukan guna untuk mengantisipasi adanya Guantibmas selama sidang berlangsung supaya situasi tetap aman dan kondusif.
Pengunjung yg masuk ruang persidangan harus di periksa, rencananya hari ini terdakwa teroris yang akan di Sidangkan berjumlah 72 Orang terdakwa.
Untuk anggota yang Pakaian preman jaga di kanan kiri hakim, jaga keselamatan pribadi. Untuk anggota yang piket pos depan komando tetap dijaga, agar mewaspadai keamanan komando, karna teroris mencari kelemahan kita.
Selesai apel Anggota di ploting di pintu masuk dan dalam ruang sidang. Piket perwira Pengendali hari ini Kanit Intelkam IPTU JOKO WASITO SH.