Penganiaya Dokter dan Bocah di Tol Jagorawi Resmi Jadi Tersangka

Penulis Halim

Berantas.co.id – JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya tekah resmi menetapkan pengendara mobil Captiva hitam, Misvanul Andri sebagai tersangka atas kasus penganiayaan seorang dokter muda bernama Reza Ahmad dan adiknya Rayhan Ahmad (14) saat melintas di Tol Jagorawi arah Jakarta.

“Sudah (tersangka),” ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8/2018).

Pasalnya, penetapan tersangka Misvanul Andri dilakukan setelah penyidik memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya. Polisi juga mendapat petunjuk dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti berupa CCTV milik Jasa Marga.

“Besok (Jumat 24 Agustus) rilis, sekarang status ditangkap,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, melalui rekaman video Reza mengaku dianiaya Misvanul Andri pada Rabu 22 Agustus sekira Pukul 10.00 WIB. Rayhan yang disebutnya masih duduk di bangku SMP berlumuran darah di bagian hidung.

Dalam video berdurasi 15 menit itu disebutkan, pelaku disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI karena mengendarai mobil Captiva hitam pelat nomor B 1207 TGZ yang ada stiker TNI. Namun, hal dibantah oleh pihak kepolian, pelaku merupakan seorang sipil.

Comments

comments