Penulis : Roni
Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Mohon ijin melaporkan kegiatan penggerebekan terhadap Pelda Mus Pitoyo anggota Denma Lant III di Perumahan TNI AL Blok AA 2 no 27 Rt 03 rw 02 Desa. Sukamanah Kec Jonggol Bogor Jabar pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020.
A. Kronologis Kejadian sbb :
1. Sekitar Pukul 02.00 WIB telah ditangkap kurir narkoba pertama a.n. Herdiana oleh warga perumahan, setelah diinterogasi Ybs mengaku akan membeli sabu ke Pelda Pitoyo atas suruhan Kopda Suprianto angota Satprov Denma Mabes TNI.
2. Sekitar jam 03.00 WIB Oleh warga kemudian kurir pertama an Herdiana tersebut disuruh utk memanggil Pelda Suprianto melalui hp miliknya. Kopda Suprianto tdk dtang mnjemput herdiana ttp mnyuruh kurir kedua a.n. Asep.
3. Asep datang ke lokasi kemudian ditangkap oleh warga dan diintrogasi dan pengakuannya sama bahwa dia disuruh oleh Kopda Suprianto utk membeli sabu-sabu. Kemudian oleh warga kedua kurir trsbut diprintahkan utk memanggil kembali Kopda Suprianto melalui HP.
4. Sekitar jam 03.15 WIB Kopda Suprianto kemudian datang ke lokasi dan diamankan oleh warga. Kemudian Ketua RT menghubungi Polsek Jonggol utk mnyerahkan kedua kurir tersebut.
5. Sekitar jam 05.30 WIB Personel Polsek jonggol tiba dilokasi dan membawa kedua kurir yang bernama Herdiana dan Asep ke Polsek Jonggol. Sedangkan Kopda Suprianto tetap ditahan warga dilokasi.
6. Sekira pukul 06.00 WIB personil Lidkrim Pom Lantamal III tiba dilokasi dan kemudian langsung menuju ke Polsek Jonggol untuk berkoordinasi dengan pihak Polsek serta meminjam kurir yang telah diamankan tersebut, dan Pers Sintel Langsung berkoordinasi dgn ketua RT dan memintai keterangan Kopda Suprianto.
8. Sekitar jam 07.40 WIB Tim Lidkrim Pom Lantamal III datang ke lokasi dgn membawa kurir pertama a.n. Herdiana.
9. Sekitar jam 07.45 Wib Pomal, Sintel dgn didampingi ketua RT melaksanakan penggrebekan ke rumah Pelda Pitoyo.
10. Setelah dilaksanakan penggrebekan ditemukan berbagai barang bukti.
B. Barang Bukti sbb :
1. 1 org militer a.n. Pelda Pitoyo
2. Keluarga (Istri, 4 orang Anak, perempuan 2 org dan laki-laki 2 org)
3. 33 paket kecil berat tdk sama.
4. 1 Paket sedang (7,24 gram)
5. 1 alat timbang digital
6. 2 bong, beserta alat hisap dan aluminium foil
7. 7 hp (6 android, 1 Samsung lama)
8. 2 dompet
9. ID Card DPB Satprov Denma
10. KTP Istri
11. 1 ATM BRI.
12. Uang Rp. 60.000.
13. 1 bungkus barang mirip menyerupai BB yg sudah dibuang di kasur.
C. Hadir dalam pengggeledahan sbb :
1. Pabanlid Sintel beserta 2 orang personel Sintel.
2. Tim Lidkrim Pom Lantamal III, tertua Pelda Pom Syamsuri beserta
– Sema Pom Wahyudin
– Serma Pom Suratman
– Sertu Pom Navy
D. Langkah tindak lanjut :
1. Tim Lidkrim Pom Lantamal III bersama Sintel Lantamal III mengamankan TKP dan melaksanakan pemeriksaan awal.
2. Melaporkan ke pimpinan.
Demikian sbg laporan awal.