Kontributor : iyung
Editor : redaksi
Berantas.co.id, Lampung – Personel Intel Satbrimob Polda Lampung Bharatu Davit bersama warga menangkap pelaku pencurian sepeda motor di desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (10/9) pukul 14.15 WIB.
Satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna warna merah tahun 2011 dengan Nomor Polisi A 4470 BV atas nama Hi. Masni. Dari Hasil Olah TKP, Pelaku berjumlah 3 orang. Salah satu pelaku merusak kunci motor korban dengan menggunakan kunci T. Saat kejadian, korban atas nama Sutoyo sedang parkir di pinggir laut Pantai Sari Ringgung.
Pelaku membawa kabur motor korban ke arah kota Bandar Lampung, kemudian keluarga korban menghubungi anggota Sie Intelmob untuk memberikan informasi bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor.
Dengan cepat, anggota Sie Intelmob bersama empat orang warga melakukan pengejaran sampai di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Pelaku berhasil ditangkap dan diamakan oleh anggota Intelmob. Pelaku lain yang berjumlah dua orang bernama Purnomo (29) dan Edi (26) yang beralamat di Desa Sukajaya Lempasing, Kec. Teluk Pandan, Kab. Pesawaran berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Beat berwarna merah dan membawa barang bukti berupa kunci leter T
Pelaku Merupakan Spesialis Curanmor didaerah wilayah hukum Polsek Padang Cermin Pesawaran. Berdasarkan keterangan pelaku yang tertangkap, untuk wilayah Teluk Pandan sudah ada enam TKP pencurian kendaraan bermotor.