Polsek Metro Tanah Abang Amankan Pelaku 363 KUHP Yang Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga

Penulis : AHMAD

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Jakarta – Satu ornag pria berinsial R (22) asal paneglang berhasil di amankan anggota polsek metro tanah abang yang sebelumnya sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal akibat ulah pelaku, sementara rekannya berhasil kabur dari amukan warga saat di pergoki. Selasa,(11/02/2020)

Sedangkan pelaku M (18) asal pendeglang banten saat ini dalam pengejaran polisi, Menurut keterangan pelaku ia melakukan ini di suruh oleh temannya berinsial M yang berhasil kabur, Saat kejadian korban sedang tertidur pules di kamar kos-kosan didaerah kebun kacang, kec. Tanah abang jakarta pusat.

“Sayakan lagi tidur pak, terus pintu kamar saya pada saat itu tidak saya konci, kan biasanya juga tidak saya konci dan barang saya aman-aman saja tidak ada yang hilang, terus setelah saya sadar Hp saya hilang saya curiga sma pelaku dna pada saat saya tanya pelaku malah ngotot bahkan pelaku ngejar saya menggunakan golok milik dia, saya triak-triak maling ahirnya warga bantuin dan memeriksa tasnya, disitulah ketahuannya ketika Hp saya ada di tasnya dia.” tutur korban

Barang bukti berhasil di amankan oleh anggota polisi berupa 1 (satu) buah senjata tajam (golok), 1 (satu) karter, 2 (dua) buah gunting dan keris kecil, Fil kuning dan Ramadol, Dompet dan tas milik pelaku.

KIni pelaku menekam di tahanan polsek metro tanah abang jakarta pusat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 (lima) tahun.