Polsek Penengahan Amankan Pencuri Jahe di Desa Way Kalam

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Lampung – Tersangka berinsial SP (36) asal Desa Penengahan, Kab Lampung Selatan di ringkus unit reskrim Polsek Penengahan akibat mencuri Jahe di kebun milik warga Desa Way Kalam pada pukul 21.30 Wib.

 

 

Pria pengangguran itu di pergoki seorang bernama Sansi (49) selalu pemilik kebun asal Desa Way Kalam. Kamis, (01/05/2020).

Hal ini memang sudah beberpaa kali terjadi, Namun pemilik kebun tidak pernah mengetahi siapa pelaku pencuri jahe di kebon miliknya, Entah kenapa pemilik kebun mempunyai firasat buruk dan pemilik pun memutuskan keluar kebun, setelah tibanya di kebun pemilik melihat pelaku SP (36) yang tengah mengambil Jahe miliknya. Lalu pemilik mencoba menghubungi ketua posko Desa untuk menangkap pelaku SP.

Barang bukti berupa (1) karung Jahe dan (1) satu buah pisau, Pelaku SP langsung di giring ke Polsek Penengahan untuk di minta pertanggung jawaban atas perbuatannya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan