Polsek Tebet Laksanakan Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid Bersama Tiga Pilar

Penulis: Yuli

Editor: Redaksi

 

 

Berantas.co.id, Jakarta – Telah dilaksanakan Patroli Mobile 3 Pilar 0prasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 ( Unsur 3 Pilar ) dalam rangka Harkamtibmas secara Mobile dengan melaksanakan Himbauan Pendisilpinan 4M di lokasi rawan 3C, titik kumpulnya masyarakat, lokasi pusat keramaian di Wilayah Kec.Tebet, Jakarta, Jumat (18/06/2021).

“Malam ini kita akan melakukan peneguran dan atau penindakan dan pembubaran masyarakat yang masih kumpul-kumpul di tempat tempat makan minum dan kita akan melakukan peneguran kepada pemilik tempat bahwa saat ini masih dalam pembatasan jam buka tempat makan, jangan melakukan penutupan warung warung ekonomi rakyat lakukan himbauan tetap kedepankan protokol kesehatan.” jelas Akp Irwan Setyawan, SH saat memimpin apel sebelum memulai operasi.

Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Kegiatan operasi PPKM MIKRO ini juga melakukan himbauan terhadap pelaku usaha, karyawan dan Pengunjung di coffeeshop, kedai, rumah makan dan cafe yang berada di wilayah Kecamatan Tebet agar tidak makan di tempat/dibungkus serta agar selalu mematuhi prokes Covid-19.

Adapun 4 tempat yang dikenakan sangsi Penyegelan 3×24 dikarnakan tidak mematuhi prokes Covid-19 serta jam malam yang berlaku pada masa PPKM Mikro.

“Operasi yustisi gabungan 3 Pilar untuk memberi himbauan kepada pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan juga sekaligus memberikan himbauan kepada pengelola Cafe, Restoran , agar mematuhi Peraturan Gubernur DKI No. 671 tentang Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro” pungkas Akp Irwan Setyawan, SH (Wakapolsek Tebet).

Comments

comments