<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Featured &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/rubrik/featured/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Mar 2022 14:27:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Eraspace Pte. Ltd. dan PT Perjuangan Anak Muda Mengumumkan Kerjasama Joint Venture</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/eraspace-pte-ltd-dan-pt-perjuangan-anak-muda-mengumumkan-kerjasama-joint-venture/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2022 14:27:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[LIFESTYLE]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=38772</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta- Eraspace Pte. Ltd. (“Eraspace”), anak usaha Erajaya Group, dan PT Perjuangan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/eraspace-pte-ltd-dan-pt-perjuangan-anak-muda-mengumumkan-kerjasama-joint-venture/" title="Eraspace Pte. Ltd. dan PT Perjuangan Anak Muda Mengumumkan Kerjasama Joint Venture" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta- Eraspace Pte. Ltd. (“Eraspace”), anak usaha Erajaya Group, dan PT Perjuangan Anak Muda (“PAM”) secara resmi mengumumkan kerjasama joint venture, yang ditandai dengan penandatanganan Joint Venture Agreement antara Budiarto Halim, Direktur Eraspace, dan Fecility Luck, Direktur PAM di Jakarta.</p>
<p>Penandatangan joint venture ini melanjutkan dan melengkapi kerjasama joint venture yang  terbentuk sebelumnya antara Erajaya Food &amp; Nourishment (“EFN”) dan Grand Lucky Group (“GLG”) yang membentuk perusahaan baru dengan nama PT Mitra Belanja Anda (“MBA”). MBA memiliki dan mengoperasikan jaringan ritel supermarket, toko serba ada dan grocery stores dengan merek usaha Grand Lucky.</p>
<p>Joint venture ini akan menghadirkan teknologi terkini untuk peningkatan performa supermarket, dan sekaligus membawa bisnis Grand Lucky menjadi bisnis omnichannel yang diperkuat dengan kemampuan digital dan di dukung oleh sistem CRM dan loyalty dari Erajaya.</p>
<p>Budiarto Halim, Direktur Eraspace, mengatakan “Melalui JV ini, kami ingin membawa perubahan dan revolusi ke industri ritel supermarket dan grocery stores, dengan menggunakan teknologi tepat guna dan inovasi terkini, untuk membawa pengalaman berbelanja yang seamless, tidak terbatas oleh ruang. Konsep omni-channel yang sesungguhnya yang sedang kami bangun akan menghantarkan standar eksekusi ritel dan customer experience yang terbaik, sehingga berbelanja kebutuhan sehari-hari menjadi pengalaman yang menyenangkan dan ditunggu-tunggu seluruh anggota keluarga. Dalam prosesnya, kekuatan berbagai divisi di<br />
Erajaya Group akan saling melengkapi dan mendukung,&#8221; ucap Halim kepada Inapos, Senin (7/3/2022).</p>
<p>Inisiatif ini akan meningkatkan produktifitas operasional toko dan mempercepat penyelarasan penawaran produk yang tepat pada kebutuhan konsumen. Pada saat yang sama, pelanggan reguler akan mendapatkan pengalaman berbelanja yang baru dengan fitur-fitur seperti online concierge ordering, click and pickup, shop and deliver.</p>
<p>Pelanggan juga akan mendapatkan program loyalty dan keanggotaan yang lebih canggih dan menarik, yang akan terintegrasi dengan jaringan ritel Erajaya Group lainnya.</p>
<p>“Dengan dibentuknya JV ini kami berharap agar dengan tersedianya teknologi yang canggih, kami mampu menyediakan suatu pengalaman berbelanja yang menawarkan kemudahan hidup, kecepatan dan efisiensi. Merupakan tujuan kami agar JV ini dapat menerjemahkan pengalaman berbelanja offline ke dalam omnichannel yang mudah dijalankan oleh berbagai kalangan dan usia. Dengan ini, kami berusaha untuk tetap relevan dan selalu kompetitif di masa yang perubahannya sangat cepat. Kami percaya bahwa Eraspace Pte. Ltd. adalah partner terbaik dalam mewujudkan visi bersama ini,“ ungkap Felicity Luck, Direktur PAM.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Lampung Tengah Tuntut Fungsi Hutan Register 47 way Terusan Dikembalikan Ke Masyarakat Adat</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/warga-lampung-tengah-tuntut-fungsi-hutan-register-47-way-terusan-dikembalikan-ke-masyarakat-adat-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Oct 2018 06:31:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Lampung Tengah Tuntut Fungsi Hutan Register 47 way Terusan Dikembalikan Ke Masyarakat Adat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://www.berantas.co.id/?p=4081</guid>

					<description><![CDATA[Penulis : Halim Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Sudah sekian puluh tahun masyarakat adat <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/warga-lampung-tengah-tuntut-fungsi-hutan-register-47-way-terusan-dikembalikan-ke-masyarakat-adat-2/" title="Warga Lampung Tengah Tuntut Fungsi Hutan Register 47 way Terusan Dikembalikan Ke Masyarakat Adat" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Halim</p>
<p><a href="http://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2018/10/IMG20181015193018-1.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-post-4081 wp-image-4082" src="http://www.berantas.co.id/go/wp-content/uploads/2018/10/IMG20181015193018-1-225x300.jpg" alt="" width="225" height="300" /></a></p>
<p>Berantas.co.id, Jakarta &#8211; Sudah sekian puluh tahun masyarakat adat Mataram Udik melalui Pemerintah Kabupaten,<br />
Provinsi dan juga Pemerintah Pusat meminta kawasan hutan tersebut dikembalikan fungsinya sesuai dengan apa yang tertuang dalam Register 47 way terusan, dan Besluwit Resident Lampung No. 249 yakni sebagai Hutan Produksi.</p>
<p>Saat ini kawasan hutan produksi tersebut dikuasai dan beralih fungsi dengan hadirnya sejumlah perusahaan perkebunan tebu antara lain, PT. Gula Putih Mataram/ PT. Bumi Sumber Sari Sakti, PT. Gunung Madu Plantations/ PT. Rejo Sari Bumi, PT. Sugar Group Companies/PT. Garuda Panca Arta dan Perambah Hutan, sehingga masyarakat hukum adat tidak bisa lagi memanfaatkannya sebagai sumber penghidupannya.</p>
<p>Namun perjuangan masyarakat Mataram Udik tersebut rupanya selalu membentur tembok tebal.</p>
<p>Melalui Surat-surat masyarakat hukum adat telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia hingga seluruh Kementrian/ Lembaga Negara dan Istansi terkait baik di tingkat Daerah maupun Pusat tidak mendapatkan tanggapan sampai dengan saat ini.</p>
<p>Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.281/Kpts-VII/1985 tanggal 02 Februari 1985 Tentang Pelepasan sebagian hutan produksi tetap way terusan register 47 seluas 10.510 Hᵃ.</p>
<p>Namun secara fakta yang terlihat dilpangan PT. Sugar Group Companies sebagai induk perusahaan &#8211; perusahaan tersebut telah melebihi ijin yang telah diberikan, sehinga dengan demikian PT. Sugar Group Companies telah mencaplok wilayah Hutan seluas ± 3.239 hektare, hal ini tak pelak membuat masyarakat adat Mataram Udik menuntut haknya.</p>
<p>https://youtu.be/SX-HC1Y1TfQ</p>
<p>Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Usman Temunggung, Senin, (15/10), yang didampingi Adnan saat dimintai keterangannya di Jakarta, (15/10) mencerikatan sejarah peralihan hutan seluas 10.510 hektare ke PT. Sugar Group Companies dengan beberapa anak perusahaannya.</p>
<p>Dikatakan Usman, kami berjuang sejak jaman Soeharto sampai dengan Pemerintahan Jokowi bahkan kami sudah mengadu juga ke Komnas HAM, namun tidak ada satupun yang membuahkan hasil.</p>
<p>Lanjut ia, akibat dari kehadiran perusahaan tersebut warga masyarakat disekitarnya hidup dibawah garis kemiskinan, yang kami butuhkan adalah kehadiran Pemerintah dan Negara guna mengembalikan fungsi kawasan hutan tersebut sebagai hutan produksi untuk masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami mau mengaduh kesiapa lagi?, apa kepada Tuhan atau Nabi Muhammad. Jika memang perlu, maka tolong kasih tau alamatnya agar kami bisa datangi sang Pencipta.&#8221; pungkas Usman.</p>
<p>Hal terpisah ketika dikonfirmasi awak media melalui komunikasi selullar kepada pemegang kuasa MPAL, Alih Budhi, Selasa (16/10), ia menjelaskan, terkait penyelesaian masalah di Register 47 Way Terusan, Alih Budhi akan segera melaksanakan gelar permasalahan dengan Dirjen Sengketa Lahan pada Kementrian ATR /BPN RI.</p>
<p>&#8220;Buat saya, simpel saja&#8230; Kembalikan Hak Ulayat dan perlakukan mereka sebagai Tuan Rumah di tanah tempat mereka dilahirkan dan dibesarkan secara turun temurun&#8221;. Tegas Alih Budhi.</p>
<p>Disampaikan juga bahwa Ia bersama tim yang telah dibentuknya akan berjuang total untuk kasus ini, karena sejatinya Hak Ulayat itu berada pada strata kepemilikan tertinggi menurut tata aturan agraria.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
