<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>POLITIK &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/rubrik/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Apr 2021 10:00:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>
	<item>
		<title>Ketua Penanganan Sengketa Partai Golkar Bagian Indonesia Timur, Meminta DPP Memecat Ketua DPD I Provinsi Maluku Tidak Hormat</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/ketua-penanganan-sengketa-partai-golkar-bagian-indonesia-timur-meminta-dpp-memecat-ketua-dpd-i-provinsi-maluku-tidak-hormat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Apr 2021 10:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=28619</guid>

					<description><![CDATA[Dalam menghadapi Pemilu 2024, tak ayal banyak Partai melakukan perombakan kepengurusan baik <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/ketua-penanganan-sengketa-partai-golkar-bagian-indonesia-timur-meminta-dpp-memecat-ketua-dpd-i-provinsi-maluku-tidak-hormat/" title="Ketua Penanganan Sengketa Partai Golkar Bagian Indonesia Timur, Meminta DPP Memecat Ketua DPD I Provinsi Maluku Tidak Hormat" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam menghadapi Pemilu 2024, tak ayal banyak Partai melakukan perombakan kepengurusan baik tingkat nasional ataupun lokal. Seperti Partai Golkar, melalui Ketua Penanganan Sengketa Indonesia Bagian Timur Adrianus Agal, SH, MH menyampaikan bahwa menghadapi Pemilu tahun 2024, khususnya Partai Golkar di bagian Timur Indonesia sudah harus mempersiapkan seluruh infrastruktur, baik di DPD Provinsi, DPD Kabupaten, Pimpinan Kecamatan hingga tingkat Desa. Hal ini memiliki hubungan yang sangat erat jika Partai Golkar di kawasan Bagian Timur mau besar untuk meraih kesuksesan pada Pilpres, Pileg dan Pilkada tahun 2024.</p>
<p>&#8220;Saya selaku kader Partai Golkar yang juga sebagai Ketua Penanganan Sengketa Indonesian Timur berkeinginan penuh untuk kembalikan kejayaan Partai Golkar di Indonsia bagian Timur, yang lebih khususnya di Provinsi Maluku,&#8221; pungkas Adrianus, Kamis (22/4/2021).</p>
<p>Terdapat 2 point penting yang harus dilakukan DPP Partai Golkar. Yang pertama berkaitan dengan hasil Pilkada serentak tahun 2020 yang baru selesai dilaksanakan kemarin, lebih khususnya pada Pilkada di 4 Kabupaten Provinsi Maluku, dimana calon yang diusung oleh Partai Golkar mengalami kekalahan, yang sangat memprihatinkan bayangkan saja dari 4 Kabupaten yang di usung oleh Partai Golkar hanya 1 calon yang menang pada pertarungan tersebut dan itupun karena Incumbent Bupati di Kabupaten Seram Bagian Timur, sedangkan 3 Kabupaten lainya keok pada Pilkada tersebut. Hal ini menjadi sebuah catatan peristiwa sejarah kekalahan Golkar di Provinsi Maluku.</p>
<p>Kedua pada penyelenggaraan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten /Kota Se-provinsi Maluku terjadi gejolak dimana-mana, gejolak yang timbul karena pemaksaan kehendak oleh DPD I Partai Golkar untuk memenangkan calon tertentu, sesuai dengan pesanan dan keinginannya tanpa melihat aturan Partai Golkar yang menjadi pegangan penting dalam melaksanakan Musyawarah Daerah Partai Golkar di Kabupaten/Kota, menabrakkan seluruh aturan yang tertuang dalam Juklak 02 tahun 2020 Partai Golkar.</p>
<p>&#8220;Hal ini sangat terlihat banyak gugatan yang di sengketakan oleh DPD Partai Gokkar Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku pada Mahkamah Partai Golkar. Dari kedua persolan yang sangat krusial tersebut menjadi tanggung jawab penuh oleh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku atas nama Ramly Umasugi dan harus bertanggungjawab terhadap kekalahan pada Pilkada Provinsi Maluku tahun 2020 dan kekisruhan pada Musda Golkar Kabupaten Kota se-Maluku serta tidak menyalahkan orang lain pada hal yang dimaksud,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Jika DPP Partai melakukan pembiaran terhadap manajemen Partai Golkar di Provinsi Maluku, sambung Adrianus, yang di Ketuai oleh saudara Ramly Umasugi maka keinginan untuk membesarkan dan memenangkan Partai Golkar di Provinsi Maluku akan lambat tercapai jika cara dan gaya kepemimpinan yang ditonjolkan adalah otoriter, untuk itu selaku Ketua Penanganan Sengketa wilayah Indonesia Timur meminta dengan hormat DPP Partai Golkar untuk dapat memecat kedua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku secara tidak hormat. Karena Harapan kami Golkar menang pada Pilpres, Pileg dan Pilkada Tahun 2024.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TKA Asal Cina Bebas Masuk – Keluar di Malut, PADMA Indonesia Mendesak KEMENAKER RI Segera Mengawasi</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/tka-asal-cina-bebas-masuk-keluar-di-malut-padma-indonesia-mendesak-kemenaker-ri-segera-mengawasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2020 09:12:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[PADMA Indonesia Mendesak KEMENAKER RI Segera Mengawasi]]></category>
		<category><![CDATA[TKA Asal Cina Bebas Masuk – Keluar di Malut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=19027</guid>

					<description><![CDATA[Penulis : roni Editor : Redaksi &#160; BERANTAS.CO.ID, JAKARTA – Terkait dengan <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/tka-asal-cina-bebas-masuk-keluar-di-malut-padma-indonesia-mendesak-kemenaker-ri-segera-mengawasi/" title="TKA Asal Cina Bebas Masuk – Keluar di Malut, PADMA Indonesia Mendesak KEMENAKER RI Segera Mengawasi" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : roni</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong><em>BERANTAS.CO.ID, JAKARTA</em></strong> – Terkait dengan berapa hari ini media memviral sejumlah peristiwa yang di pertontonkan di beberapa daerah, termasuk Maluku Utara, yang seolah – olah Menaker RI dan sejumlah Kementerian lain yang berhubungan menutup mata, hari ini, kamis (14/5/2020), PADMA Indonesia kembali angkat bicara melalui Direktur Gabriel Gao.</p>
<p>Ia melihat terkait dengan TKA asal China itu, “kita tidak bole tutup mata terkait TKA asal China di areal pertambangan di Maluku Utara yang bebas keluar – masuk , hal ini PADMA INDONESIA sebagai Lembaga Hukum dan Ham mendesak Menaker untuk melakukan pengawasan secara ketat melalui Direktorat Pengendalian TKA untuk memperketat izin kerja bagi TKA dan melatih serta mempersiapkan Orang-Orang Lokal untuk bisa bekerja di pertambangan tersebut sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial.</p>
<p>Kedua menurut Gao adalah mendesak Presiden Jokowi untuk serius berdayakan SDM Indonesia Timur bukan demi investasi China di Indonesia Timur, ijinkan TKA asal China kuasai semua pekerjaan tanpa melibatkan anak-anak Indonesia Timur.</p>
<p>Ketiga, orang-orang Indonesia Timur segera bangkit dan berjuang karena saat ini wilayah yang jadi incaran investasi tambang,perikanan dan kelautan,pariwisata serta perkebunan adalah Indonesia Timur bukan lagi Indonesia Barat jangan sampai Indonesia Timur semakin terpinggirkan dan wilayahnya dikuasai kaum kuat kuasa dan modal kongkalikong dengan Asing seperti China. Tutur Gabriel Gao.</p>
<p>Menurut Gabriel Gao langkah konkret apa seharusnya yang dilakukan pemerintah dalam memperkuat perlindungan WNI. Pertama, percepat realisasi turunan UU no 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran oleh Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Gubernur, Bupati dan Kades-kades melalui Peraturan Desa Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Migrasi Aman.</p>
<p>Kedua, persiapan Kapasitas dan Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Latihan Kerja Profesional dan perlindungan Calon Pekerja Migran mulai administrasi kependudukan, keterangan Kepolisian, pengurusan paspor, pengecekan kesehatan, jaminan asuransi dan penandatanganan kontrak dan job order melalui Layanan Terpadu Satu Atap sebagaimana amanat UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.</p>
<p>Ketiga selama bekerja di Luar Negeri dipantau dan dilindungi Atase Tenaga Kerja dan Perwakilan-Perwakilan RI di Luar Negeri. Keempat, mendesak Kemenaker, Kemenhub, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenlu dan BP2MI untuk tidak menempatkan Calon-Calon Pekerja Migran Indonesia ke Negara-negara yang belum meratifikasi Konvensi ILO, Konvensi Ham dan Kovensi IMO terkait perlindungan Pekerja Migran dan Pemenuhan Hak-Hak Pekerja Migran sehingga Calon Pekerja Migran Indonesia tidak terjebak menjadi korban perbudakan dan Human Trafficking. Pungkas Gabriel Goa Direktur PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia).</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
