Editor: Redaksi
Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat. Sebelum giat operasi yustisi gabungan bersama tiga pilar dimulai sebanyak 27 orang terlebih dahulu malaksanakan Giat Apel. Rabu tanggal 07 April 2021 Pukul 08.00 Wib pagi tadi.
Apel bertempat di Kantor Kec. Kembangan Jl. Intan RT 0.8/RW 11 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan Jakarta Barat yang di pimpin oleh Bpk. Sinurat ( Pengendali Satpol PP Kec Kembangan )
Danramil 07/Kb mengatakan, “Serma A.Machmud melaporkan bahwa ke 27 personil yakni 2 Personil dari Koramil, Posek 5 Personil Dpp. Iptu Heri ( Pawas Polsek Kembangan) dan Satpol PP 20 Personil besama sama di Jln Meruya Utara RT 01 RW 01 Kelurahan Meruya Utara Kec Kembangan Jakarta Barat melaksanakan operasi tertib masker.
“Hasilnya, sebanyak 15 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi yang tidak menggunakan masker. Ke 15 pelanggar diberikan sanksi berupa menyapu sarana umum ( jalan ), menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu Garuda Pancasila serta memberikan masker.”
“Ini adalah salah satu bentuk upaya aparat setempat untuk terus menghimbau masyarakat untuk terus mengikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan selama kegiatan yustisi berjalan dengan tertib dan Kondusif.” Tutup Danramil 07/Kb , Kapten Inf. Ayomi. (Sumber Koramil 07/kb)





