Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta –
Jumat , 1 april 2022, jam 08.00 WIB
STOP PRES
Nomor : 007/S-Redaksi/berantas.co.id/IV/2022.
Lampiran : –
Perihal : Surat Pemberhentian sebagai wartawan / Jurnalistik media berantas.co.id. (Stop Pres).
Kepada Yth :
Rekan-rekan Pers, Wartawan, Media Cetak, Elektronik, Televisi, Radio dan Media Online.
Jejaring Instansi Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Pengadilan, Mahkamah Agung, Instansi-Instansi Peliputan, dan Narasumber.
Redaksi media berantas.co.id yang beralamat Jln. Otista Raya no 8 – 10 Kel grendeng kec karawaci Tangerang kota.
Dengan ini menyatakan dan mengumumkan bahwa, Wartawan/Jurnalistik media Online berantas.co.id biro daerah istimewa Yogyakarta atas nama Joni chaniago, dari sejak hari Jumat 2 – April – 2022 pukul 08.00 Wib Bukan lagi sebagai wartawan/Jurnalistik media online berantas.co.id dan apabila dari yang bersangkutan diketahui dilapangan melakukan peliputan atau investigasi dengan mengatasnamakan media berantas.co.id maka, tindakan tersebut di luar tanggung jawab pimpinan redaksi serta diharapkan kepada semua pihak untuk memberitahukan kepada Redaksi Media berantas.co.id atau menghubungi nomor WhatsApp : 082210305050.
Pemberhentian dan Pegumuman ini dibuat, untuk bisa dimaklumi oleh semua pihak.
Teriring salam dan doa serta kami ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini.
Jakarta, 1 – april – 2022
Ttd.
Halim Hermanto ( Pimred )





