<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Di Masa Pandemi Covid-19 &#8211; BERANTAS.co.id</title>
	<atom:link href="https://www.berantas.co.id/tag/di-masa-pandemi-covid-19/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.berantas.co.id</link>
	<description>Berani Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 25 Nov 2020 08:53:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>
	<item>
		<title>Di Masa Pandemi Covid-19, FIF Finance Cikupa Lakukan Penarikan di Jalan</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/di-masa-pandemi-covid-19-fif-finance-cikupa-lakukan-penarikan-di-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Nov 2020 08:53:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Di Masa Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[FIF Finance Cikupa Lakukan Penarikan di Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=24625</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Ryan Kadhafi Editor: Redaksi Berantas.co.id, Tangerang, &#8230;.. &#8211; Dimasa pandemi covid-19 <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/di-masa-pandemi-covid-19-fif-finance-cikupa-lakukan-penarikan-di-jalan/" title="Di Masa Pandemi Covid-19, FIF Finance Cikupa Lakukan Penarikan di Jalan" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Ryan Kadhafi</p>
<p>Editor: Redaksi</p>
<p>Berantas.co.id, Tangerang, &#8230;.. &#8211; Dimasa pandemi covid-19 banyak orang yang mengeluhkan ekonomi sulit jangankan untuk membayar cicilan untuk makanpun mereka sedikit kesulitan, namun banyak perusahaan pembiayaan yang saat pandemi covid-19 ini melakukan penarikan dijalan nenggunakan pihak ketiga yang sangat meresahkan dan merugikan konsumen.</p>
<p>Seperti pekerja ojeg online yang biasa pendapatan mencapai 300 sampai 500 ribu saat pandemi mereka hanya menghasilan 100 ribu yang dimana harus memberi makan keluarga dan membeli bensin, namun mereka juga harus mencicil kendaraan yang dipakai untuk mencari nafkah namun saat tidak terbayar mereka harus berhadapan dengan pihak ketiga perusahaan pembiayaan, dan masih banyak lagi yang nengeluh seperti pekerja ojeg online itu.</p>
<p>&#8220;Saya emang telat 3 bulan, bukan untuk niat tidak bayar cuma belum bisa membayar dan sayapun harus tetap bekerja untuk anak dan istri saya, cuma saya hanya bisa mengeluh ke LBH LapanHam untuk bisa membantu saya.&#8221;Jelas pekerja Ojol yang tidak mau disebutkan namanya.</p>
<p>Ditempat yang sama pemilik warung makan yang 8 bulan lagi lunas namun sudah telat membayar angsuran 4 bulan pun ditarik paksa oleh pihak ketiga perusahaan pembiayaan FIF cabang cikupa mengeluhkan ke Lembaga Bantuan Hukum LapanHam dimana kendaraan tersebut sedang mengantar anakya kerumah sakit untuk berobat namun naas pihak ketiga dari perusahaan pembiayaan FIF cabang cikupa tidak memberikan kesempatan dan melakukan lelang tanpa pemberitahuan</p>
<p>&#8221; anak saya menjemput adekya di pasantren untuk berobat dan pulang kerumah, namun di jalan di berhentikan kolektor dan anak saya di bawa kekantor dan di paksa untuj tanda tangan dikertas, &#8220;Jelas pemilik warung di kampung puloh cikuoa yang tidak mau disebutkan namaya.</p>
<p>Dikantor Lembaga Bantuan Hukum sekjend LapanHam menjelaskan bahwa &#8221; penarikan dijalan oleh pihak ketiga perusahaan pembiayaan apapun alasanya tidak dibenarkan, apalagi disaat pandemi Covid-19 ini rata-rata masyarakat bermasalah dengan ekonominya seharusya pihak perusahaan pembiayaan menberikan kesempatan kepada nasabah dan itupun tidak diperbolehkan dengan cara penarikan paksa, harusnya pihak Perusahaan harus melalui mekanisme peraturan perundang-undangan dan saya sebagai Sekretaris Jendral LBH LapanHam bersama tim LBH LapanHam akan lakukan gugatan ke pengadilan.&#8221; Tegasnya Sekretaris Jendral LBH LapanHam Mohamad Guruh, SH</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Masa Pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 03/GP Monitoring Sentra Ekonomi</title>
		<link>https://www.berantas.co.id/di-masa-pandemi-covid-19-babinsa-koramil-03-gp-monitoring-sentra-ekonomi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2020 15:16:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ACTUAL]]></category>
		<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Babinsa Koramil 03/GP Monitoring Sentra Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Di Masa Pandemi Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.berantas.co.id/?p=19814</guid>

					<description><![CDATA[Kontributor : M Solichin Editor : Redaksi Berantas.co.id, JAKARTA &#8211; Dalam rangka <a class="read-more" href="https://www.berantas.co.id/di-masa-pandemi-covid-19-babinsa-koramil-03-gp-monitoring-sentra-ekonomi/" title="Di Masa Pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 03/GP Monitoring Sentra Ekonomi" itemprop="url"></a>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kontributor : M Solichin</p>
<p>Editor : Redaksi</p>
<p>Berantas.co.id, JAKARTA &#8211; Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19, Babinsa Koramil 03/Grogol Palmerah &#8211; Kodim 0503/Jakarta Barat melaksanakan monitoring sentra ekonomi di hari kedua Lebaran Idul Fitri 1441 H, Senin (25/5/2020).</p>
<p>Babinsa Koramil 03/GP yakni Babinsa Kelurahan Palmerah Serda Setya Bagya dan Babinsa Kelurahan Jatipulo Serda Waras Sutiono mengecek ketersediaan pangan di mini market dan memberikan himbauan physical distancing serta wajib mengenakan masker untuk mencegah Virus Corona (Covid-19).</p>
<p>Saat dikonfirmasi awak media melalui whatsapp, Danramil 03/GP Kapten Inf Irwan Triyono mengemukakan, “Kami memerintahkan seluruh Babinsa Koramil 03/GP untuk memonitoring situasi di sentra ekonomi seperti mini market untuk senantiasa menghimbau karyawan mini market serta masyarakat yang berbelanja agar tetap wajib mengenakan masker dan menjaga jarak aman (physical distancing), mengecek ketersediaan bahan pangan dan juga menjaga keamanan di sekitar sentra ekonomi”.</p>
<p>“Selain itu juga kami terus melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona dengan tetap melakukan penyemprotan di tempat ibadah dan lingkungan pemukiman”, tambah Danramil 03/GP yang memiliki dua wilayah Kecamatan, Kecamatan Grogol Petamburan dan Kecamatan Palmerah serta meliputi 13 Kelurahan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
