Penulis : halim Berantas.co.id – Jakarta,6 April 2018, Dalam kesempatan terpisah pasca
KUASA HUKUM MUSTOFA HK :banyak kejanggalan antara surat dakwaan dengan kesaksian kades wawan sebagai pelapor (tidak sinkron)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.