Tiga Orang Oknum LSM Mengeroyok Seorang Anggota TNI

Penulis : Roni

Editor : redaksi

 

Berantas.co.id, Karawang – 

Perihal : Pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota LSM Barak sebanyak 3 orang terhadap Prada Abdul Hafiz Nrp. 31180502141296 Ta Yonif 320/BP anggota Sektor 18 Citarum Harum.

A. Pada hari ini Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 20.30 – 21.00 WIB telah terjadi pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota LSM Barak sebanyak 3 orang terhadap Prada Abdul Hafiz Nrp. 31180502141296 Ta Yonif 320/BP anggota Sektor 18 Citarum Harum.

B. Adapun Kronologis kejadian :
1. Pada pukul 20.00 WIB, Prada Hapiz  berangkat mengendarai motor sendirian dari kontrakan kiara payung menuju posko sektor 18 dalam rangka mengambil surat.

2. Pada saat Prada Abdul Hafiz mengendarai motor, di depannya ada 2 org berboncengan naik motor,
tiba tiba motor tsb mendadak belok ke kanan tdk menggunakan lampu sen.

3. Prada abdul hafiz menghindar dan menoleh ke belakang dan berhenti serta mematikan kendaraan motornya.

4. Prada Abdul hafiz menegor pengendara motor tsb dengan kata kata “Bapak belok kanan tidak menggunakan lampu sen di saat belok ke kanan”.

5. Tiba tiba 2 orang yang mengaku sebagai anggota LSM barak tersebut langsung menyerang prada hafiz dan prada hapiz sempat berkelahi sebentar.

6. Karena perlawanan tidak seimbang prada hafiz lari ke kontrakan seniornya yang bernama serda Randi, sekitar 200 m dari tempat berhentinya kedua motor tsb.

7. Dalam perjalanan, prada  hafiz  dikejar oleh 2 motor pas di jalan anggota LSM barak berusaha menabrak prada hafiz, prada hapiz terjatuh dan berdiri lagi langsung berlari menuju kontrakan serda randi  dan masuk ke dalam kontrakan, kemudian mengunci pintu kontrakan.

8. Saat di dalam kontrakan, serda randi rupanya tidak ada di tempat, kemudian prada hapiz berusaha menelpon serda randi, tiba- tiba pintu kontrakan di dobrak dan masuklah 3 orang anggota LSM barak tersebut, satu orang membawa batu bata dan mengeroyok serta memukuli prada hapiz di dalam kontrakan.

9. Pada saat dikeroyok, prada hafiz mengaku tentara,  tiba tiba warga desa gintung kerta datang dan membantu serta mengamankan prada hafiz, dan 3 org anggota LSM barak tersebut melarikan diri.

C. Pada hari Minggu tgl 22 Maret 2020 Sekitar Pkl. 02.00 WIB ke 3 (tiga) pelaku Pengeroyokan ditangkap Reskrim Polres Karawang dan Polsek Klari ditempat yang berbeda.

*1. Adapun Biodata Pelaku.*
a. Nama : Robi Lesmana.
Usia : 21 tahun.
Pekerjaan : tidak bekerja.
Alamat : Kp. Gintung Kebon Rt 10/03 Desa Gintung Kerta Kec. Klari Kab. Karawang.
*Ditangkap dikediaman sdr. vino di Dusun Kopel Desa Gintung Kerta Kec. Klari Kab. Karawang.*

b. Nama : Rommy Ersangra bin Herman.
Usia : 36 tahun.
Pekerjaan : Karyawan Swasta.
Alamat : Dusun Gintung Kolot Desa Gintung Kerta Kec. Klari Kab. Karawang.
*Ditangkap oleh anggota kepolisian di rumah tersangka di Dusun Gintung Kolot Desa Anggadita Kec. Klari Kab. Karawang.*

c. Nama : Nurjaya bin Engkan.
Usia : 38 tahun.
Pekerjaan : tidak bekerja.
Alamat : Desa Gintung Kerta Kec. Klari Kab. Karawang.
*Ditangkap dikediaman sdr. vino di Dusun Kopel Desa Gintung Kerta Kec. Klari Kab. Karawang.*

D. Pkl. 03.00 WIB Korban Prada Abdul Hafis selesai melaksanakan laporan di Mapolres karawang yang didampingi oleh Pasi Intel Kodim 0604/Karawang Kapten Inf Suyono.

E. Pkl. 03.50 WIB Prada Abdul Hafiz menuju RSUD karawang untuk melaksanakan visum didampingi oleh Pasi Intel Kodim 0604/Karawang Kapten Inf Suyono.

*F. Biodata Korban.*
Nama : Abdul Hafiz
Pangkat/Nrp : Prada 31180502141296
Jabatan : Ta Yonif 320/BP anggota Sektor 18 Citarum Harum.

G. Korban mengalami luka :
1. Bagian kepala sebelah kiri luka sobek kurleb 1cm
2. Pipi kanan terdapat lembam
3. Lutut kanan luka lecet.

H.Pkl.07.00 WIB Prada Abdul Hafiz kembali lagi ke Polres Karawang di dampingi Pasi Intel Kodim 0604/Karawang untuk menyerahkan surat telah di Visum.

*II. Catatan.*

Saat ini 3 (tiga) Pelaku Pengeroyokan sudah ditangkap dan diamankan oleh Polres Karawang.

Apabila ada perkembangan akan dilaporkan pada kesempatan pertama.

Comments

comments