Ucapan Yang Tersebar Luas Terkait 25 Jt Yang Di Tuduhkan Kepada RT Ajat

Penulis : Riyan

Editor : redaksi

 

 

Berantas.co.id, Tangerang – Bincang – bincang para lelaki (Bibipale) terkait ucapan yang menuduh pada RT Ajat menerima uang sejumlah Rp 25 Jt yang dituduhkan.

Setelah awak media turun ke lokasi untuk mencari info lebih lanjut, terkait tuduhan kepada RT ajat. Ada pun ucapan yang tersebar dimana – mana terkait tuduhan itu.

Karena infonya yang sudah beredar di berberapa warga masyarakat Curug. Telah membuat polemik dan resah terhadap RT Ajat yang mendengarnya.

“,Bahwa saya tidak merasa dan menerima uang sebesar itu,”

lanjut saya akan somasi dan buka laporan kepolisian terkait ucapan yang menuduh atau menyebar luaskan tentang kepribadian saya.

: “Barang siapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.”

Posting Terkait

Jangan Lewatkan