Penulis : ahmad
Editor : redaksi
Berantas.co.id, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dan Koramil 04/Gambir pada hari Senin 30 Maret 2020 melakukan pengecekan langsung terhadap informasi adanya berita viral aksi pemalakan terhadap masyarakat di wilayah Cideng Kecamtan Gambir.
“Adapun titik yang dilakukan pengecekan diantaranya, RW Se-Kelurahan Cideng, Simpang jalan atau dobrak wilayah Cideng dan sekitarnya, dan Kantor Kelurahan Cideng,” Ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Gunarto, S.Ik, Melalui pesan singkat. Senin, (30/3/2020)
Pengecekan langsung dilakukan dengan bertatap muka kepada masyarakat yang ada di lokasi, Mengenai vidio viral yang beredari di masyarakat jajaran Polsek Metro Gambir menemui tokoh masyarakat, Rukun Warga (RW) dan Lurah Cideng Apriyanto. Kemudian dilakukan pembinaan langsung kepada pak Ogah dan Parkir liar di seputaran Cideng, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.
“Bahwa informasi adanya pemalakan di wilayah Cideng Kecamatan Gambir adalah TIDAK BENAR (HOAX),” Ucap Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Gunarto, S. Ik.











