Viral Unggah Video Pengemudi Menyeret Anggota Polri Berakhir Damai

Kontributor : tile

Editor : Redaksi

Berantas.co.id Jakarta – Pada Senin, 16 September 2019, Bripka Eka Setiawan terseret sekitar 200 meter di atas kap mobil saat berusaha menghentikan pelanggar lalu lintas bernama Tavipuddin, 54 tahun. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Aksi Eka Setiawan itu kemudian viral di media sosial.

Tavipuddin sempat dilaporkan ke polisi karena menyeret Bripka Eka. Tavipuddin lantas meminta maaf kepada Eka. Kasus ini akhirnya selesai karena Eka mencabut laporan. Eka merasa kasihan kepada Tavipuddin yang saat ini disebut menderita kanker stadium 4.

Eka mengatakan, dirinya bakal mencabut laporan yang sebelumnya ia buat terhadap pengendara mobil yang diketahui bernama Tavippudin tersebut.

Dikatakan Eka, dirinya sempat membuat laporan polisi lantaran tindakan pengemudi mobil yang sempat melawan petugas dan mencoba kabur.

Apalagi, saat kejadian, pengemudi mobil itu diketahui baru saja pulang usai menjalani perawatan kemoterapi.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono telah bertemu dengan Brigadir Kepala atau Bripka Eka Setiawan yang menempel di kap mobil untuk menghentikan pelanggar lalu lintas. Pertemuan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

“Kapolda menyampaikan apresiasi, tapi jangan diulangi lagi, itu rawan,” ujar Argo kepada awak media di Makopolda Metro Jaya, Selasa, (17/09).

Sebagai bentuk apresiasi, Argo mengatakan pimpinan instansinya akan memberi penghargaan kepada Eka. Namun, bentuk penghargaan masih dibicarakan.

Argo mengatakan Gatot mengimbau kepada anggota satuan lalu lintas lainnya untuk tidak ikutan menempel di kap mobil demi menghentikan para pelanggar lalu lintas.

Keselamatan anggota lebih diprioritaskan dalam bertugas.
“Nanti kalau tidak kuat tangannya (saat menempel di kap mobil), kalau di rem mendadak oleh pelaku, itu bisa jatuh,” ujar Argo menyampaikan imbauan Gatot.

Comments

comments