Editor redaksi
Berantas.co.id, Teluk Kuantan, 16 Agustus 2026 – Ketua Bapemperda DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Desi Guswita SE,MM mengecam keras aksi intimidasi dan dugaan premanisme oleh pengelola kafe remang-remang terhadap warga lokal yang memprotes aktivitas penyakit masyarakat (pekat).
Keberadaan tempat maksiat yang mengganggu ketertiban umum ini dinilai telah terang-terangan mengangkangi Peraturan Daerah (Perda) Pekat yang berlaku di Kabupaten Kuansing.”
Kita tidak boleh membiarkan aksi premanisme tumbuh subur di Kuansing. Warga yang membela kampungnya dari penyakit masyarakat justru diintimidasi tengah malam. Ini tindakan kriminal yang sangat keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi!” tegas Ketua Bapemperda DPRD Kuansing yang terkenal vokal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat tersebut dalam pernyataan resminya hari ini.
Terkait insiden yang viral di media massa tersebut, Ketua Bapemperda DPRD kuansing Desi Guswita SE,MM langsung mengeluarkan tiga tuntutan tegas:
1. Desak Polres Kuansing Tangkap Pelaku Intimidasi:
Meminta jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi bergerak cepat menangkap oknum preman atau pengelola kafe yang melakukan intimidasi guna menjamin keselamatan dan rasa aman warga.
1. Perintahkan Satpol PP Segel Permanen:
Meminta Satpol PP Kuansing selaku penegak Perda untuk segera turun ke lapangan melakukan penyegelan permanen, mencabut izin operasional (jika ada), dan menutup total kafe remang-remang tersebut tanpa kompromi.
1. Evaluasi Total Penegakan Perda Pekat:
Bapemperda dan Komisi 1 DPRD Kuansing akan segera memanggil pihak Satpol PP dan instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi mengapa pelanggaran Perda Pekat masih marak terjadi dan terkesan dibiarkan.
Desi menegaskan bahwa regulasi daerah dibuat untuk melindungi moralitas dan ketenteraman masyarakat Kuansing yang kental dengan nilai adat dan agama. Jika aparat penegak Perda di lapangan terbukti lembek atau ada indikasi “main mata” dengan pemilik kafe remang-remang, DPRD Kuansing memastikan akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ekstrem.”
Kuansing adalah negeri bermarwah. Jangan sampai hukum kalah oleh aksi premanisme pemilik tempat maksiat. Saya bersama rakyat akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Desi secara Tegas











