ACTUALBeritaDAERAH

Wali Murid Keluhkan Kebijakan Uang Komite di SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara

×

Wali Murid Keluhkan Kebijakan Uang Komite di SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara

Sebarkan artikel ini

Kontri Adi kampai

Editor redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, Agam, 27 Mei 2025 — Sejumlah wali murid mengeluhkan kebijakan SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, yang mewajibkan pembayaran uang komite sebesar Rp85 ribu per bulan per siswa. Bagi siswa yang belum melunasi, pihak sekolah tidak mengizinkan mereka mengikuti ujian.

Zainal, salah satu wali murid yang ditemui di sekolah hari ini, mengaku datang untuk melunasi tunggakan uang komite anaknya. “Anak saya sudah menunggak lebih dari 10 bulan. Saya terpaksa datang karena kalau tidak dibayar, anak saya tidak diizinkan ikut ujian,” kata Zainal kepada media ini.

Menurut Zainal, beban ekonomi keluarga membuat pembayaran rutin uang komite menjadi sulit. Namun, ancaman tidak bisa ikut ujian memaksa orang tua mencari cara untuk melunasi tunggakan.

Keluhan serupa juga datang dari sejumlah siswa. Salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, menjelang ujian kenaikan kelas, siswa yang masih memiliki tunggakan diminta membawa orang tua ke sekolah. “Kalau orang tua datang dan membuat surat perjanjian, tunggakan uang komite bisa diangsur. Kalau tidak, kami tak bisa ujian,” ujarnya.

Kebijakan ini dinilai memberatkan sebagian wali murid yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Yefi Herfanda belum memberikan tanggapan. Saat hendak dikonfirmasi, pihak sekolah menyatakan beliau sedang mengikuti rapat.