11 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tiga Pilar Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta.
Dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid -19, telah Berlangsung Giat Operasi Yustisi Bersama 3 Pilar Dalam Rangka Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Lanjutan.

Terpantau tim Berantas.co.id, Senin (21/9/2020) pukul 08.00 WIB, Babinsa Koramil 07/KB menindak warga yang melanggar protokol COVID-19 *Pasar Rawa Jabon* Jl. Penyelesaian Tomang IV Kav 53 RT 05/RW 10 Kel. Meruya Utara Kec. Kembangan Jakbar.

Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Masyarakat Menggunakan Masker dilakukan secara Gabungan Tiga Pilar dengan menyasar masyarakat yg tidak menggunakan masker.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

Babinsa Koramil 07/KB Serka H. Oloan melakukan patroli penindakan, warga yang melanggar kedapatan tidak menggunakan masker atau meletakkannya di dagu.

Dalam Operasi Yustisi ini didapati 11 orang pelanggar yang tidak menggunakan Masker. Mereka diberikan Sanksi berupa Menyapu Sarana Umum (Taman), Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Garuda Pancasila.

Serka H. Oloan menghimbau kepada masyarakat yg melanggar agar tidak mengulangi lagi, serta memberikan masker.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menekan penyebaran Virus Corona, khususnya di Wilayah Kembangan.

*Sumber Pendim 0503/JB*

Posting Terkait

Jangan Lewatkan