Babinsa Koramil 07/KB Dampingi Giat Sosialisasi Perda Terkait Covid 19 oleh Witasusilowaty di Wilayah Kembangan

Editor: Redaksi

Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat.
Pukul 19.30 WIB, Dilaksanakan Giat Sosialisasi Perda No 4 Thn 2009 tentang sistem Kesehatan daerah terkait Covid 19 oleh anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Demokrat Komisi B Ibu Witasusilowaty, S.I.Kom, M.Kom di rumah H sahrudin Rt 09 Rw 07 Gang Asem Rt 09/07 Kel. Meruya selatan, Kec. Kembangan, Jakarta barat, Rabu (09/12/2020).

“Kegiatan tersebut dihadiri Witasusilowati, S.I.Kom, M.Kom (Anggota DPRD Peprov DKI Fraksi Demokrat Komisi B), Dr. Desi (Narsum), Aiptu Suharyanto (Binmas Meruya Selatan), Iskandar (Kasipem Kel. Mersel), Niswan (Ketua Rw 07).” urai Babinsa Meruya Selatan Serda Rahmat.

Susunan acaranya adalah pembukaan, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian Iskandar (Kasipem Kel. Meruya Selatan) memberikan sambutan tentang permohonan maaf karena PLT Lurah Meruya Selatan berhalangan untuk hadir dan juga ucapan terimakasih kepada Ibu Dewan karena perduli dengan warga Kel. Meruya Selatan Terkait Sosialisasi tentang sistem kesehatan dan juga Tetap Patuhi 3M, jangan anggap ini virus yg biasa.

“Terimakasih kepada para tamu undangan. Saya berdoa untuk masyarakat agar selalu sehat dan mematuhi Protokol Kesehatan dan juga perlu diketahui bahwa Covid-19 adalah Penyakit bukan Aib” tutur Susilowaty.

Dr. Desi memberikan sosialisasi perda kesehatan tentang upaya kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, pemberdayaan masyarakat, manajemen kesehatan serta perizinan, pengawasan dan pembinaan kepada warga.

“Apa yg saya lakukan sebagai Ketua Rt bila Ada warga yg terkena Covid-19?” tanya H. Sarudin.

“Bilamana ada warga yg terkena Covid-19 maka segera melaporkan Dinas Kesehatan, karena Covid-19 adalah Penyakit bukan Aib.” jawab Dr. Desi.

*Sumber Pendim 0503/JB*