Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Personil Babinsa Koramil 07/KB melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Jambon Jl. Tomang 4 Rt 03/10 Kel.Meruya utara, Jakarta Barat, Rabu (05/08/2020).
2 pers BKO Yonif Mekanis 203/AK melaksanakan Giat Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) kepada para penjual dan pembeli di Pasar Jambon agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Terpantau oleh Babinsa 07/KB, para pembeli dan penjual sudah melakukan social distancing dan memakai masker sesuai anjuran pemerintah.
Lanjut Baninsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus Penyebaran Covid 19 di wilayah Kembangan.
“Bahwa kami anggota Koramil 07/KB selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini” Pungkasnya.
(Sumber : Kodim 07/KB)