Babinsa Koramil 07/KB Laksanakan Giat PDMPK Perkantoran dan Pasar di Wilayah Kembangan

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat.
Personil Babinsa Koramil 07/KB melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) yang dilaksanakan Wilayah Koramil 07/Kembangan, Senin (21/09/2020).

Personil Babinsa Koramil 07/KB melaksanakan Giat Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) kepada para karyawan Perkantoran Pemerintah & Swasta seperti : Walikota Jakarta Barat, Kecamatan Kembangan, RSUD Kecamatan Kembangan, Kejaksaan Negri, PT Kawan Lama Puri Kencana, PT Arwana Puri Indah Raya, UMB Meruya Selatan.

Dan juga di Pasar Tradisional & Modern seperti : Puri mall, Lippo Mall, Lottemart Topas, Hypermart Puri Indah, Pasar Embrio, Pasar Jambon, Pasar Taman Kota, Superindo Jamsen, dan Kampung rawan zona merah Covid -19 di Jl. Lap Bola Rt 03.05 Rw 05 Kel. Srengseng.

Terpantau oleh Babinsa Koramil 07/KB, para karyawan, pembeli dan penjual sudah melakukan social distancing dan memakai masker sesuai anjuran pemerintah.

Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus Penyebaran Covid 19 di wilayah Kembangan.

“Bahwa kami anggota Koramil 07/KB selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini” Pungkasnya.

*Sumber Pendim 0503/JB*