Penulis : Joni
Editor : Redaksi
BERANTAS.co.id-Sleman Guna meningkatkan peran tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam upaya deteksi dini dan cegah dini potensi konflik sosial maka Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kewaspadaan dini yang digelar di Front One Resort Yogyakarta, Kamis (10/3/2022).
Kegiatan yang dibuka Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Hery Sutopo dan juga didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional, R. Hery Subagyo dihadiri oleh Komandan Koramil 11/Depok, Mayor (Inf) Nurhadi Suswanto, Kasat Intelkam Kepolisian Resort Sleman, AKP Satrio Arif Wibowo, serta pengurus FKDM tingkat kapanewon wilayah Sleman Timur (Depok, Berbah, Kalasan, Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Ngaglik, Turi, dan Prambanan).
Dalam paparan materi sosialisasinya, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Hery Sutopo menggarisbawahi lima hal yang terkait dengan potensi konflik sosial di masyarakat yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta keamanan dan keterlibatan masyarakat.Hery juga menyampaikan
“FKDM di masing-masing kapanewon merupakan wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Memiliki tugas menjaring, menampung, mengoordinasikan dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman tantangan hambatan dan gangguan di wilayahnya, serta memberikan laporan informasi dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan tim kewaspadaan dini di Kapanewon membuat kebijakan,” jelas Hery.
Ia menyontohkan potensi konflik dalam bidang sosial budaya karena masyarakat memiliki karakteristik yang majemuk sehingga dapat terjadi peristiwa bentrok antar warga atau kelompok, penyalahgunaan narkotika, mengonsumsi minuman keras, intolernsi agama, kenakalan remaja, dampak pandemi COVID-19, penambangan pasir, konflik lahan, pencemaran lingkungan, dan lain sebagainya yang dapat mengganggu kestabilan keamanan di masyarakat.
Atas dasar hal tersebut maka Bakesbangpol Kabupaten Sleman memberikan penguatan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia FKDM tingkat kapanewon melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah untuk mendukung Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Kapanewon dalam memberikan laporan secara cepat, tepat dan akurat dalam rangka pendeteksian dini dan pencegahan Dini terhadap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan di wilayahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Komandan Koramil 11/Depok, Mayor (Inf) Nurhadi Suswanto, dan Kasat Intelkam Kepolisian Resort Sleman, AKP Satrio Arif Wibowo dalam paparan materinya yang pada intinya aparat pemerintah dan masyarakat baik secara individu maupun kelompok harus bersinergi dengan TNI dan Polri untuk menyampaikan informasi dan upaya kegiatan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan secara dini terhadap potensi konflik sosial.
