Editor : Redaksi
Berantas.co.id, Kodam Jaya – Jakarta Barat. Dalam rangka memastikan pencegahan Corona Virus Disease -19 (Covid-19) di perkantoran yang menjadi tempat aktivitas pertemuan, Babinsa Koramil 07/KB mengecek penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan di *Kejaksaan Negri*
Jl.Kembangan Raya Rt 05/02 Kel.Kembangan Utara Jakarta Barat, Sabtu (26/09/2020).
Saat ditemui di Makoramil 07/KB, Babinsa Koramil 07/KB mengatakan, “Di wilayah binaan kami di Kembangan Utara terdapat kantor Kejaksaan Negri. Kami senantiasa mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak (physical distancing) kepada karyawan kantor dan juga masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona” pungkasnya.
*Sumber Pendim 0503/JB*





