Ditreskrimum Polda Metro Bongkar Prostitusi Anak Dibawah Umur

Penulis : HALIM

 

BERANTAS.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Nico Afinta, pengungkapan itu dari laporan masyarakat bahwa adanya prostitusi anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata.

Atas informasi itu, kata Nico, pihaknya melakukan pengembangan. “Tim langsung melakukan observasi, dan akhirnya berhasil menangkap mucikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur,” jelas Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/8/2018).

Menurut Nico, dari hasil pemeriksaan, mereka (pekerja seks komersil), rata-rata diberikan kepada pria yang menginginkan, dengan imbalan sejumlah uang. Dari uang yag diberikan oleh beberapa pria tersebut, mucikari mendapatkan uang keuntungan (tak menyebutkan nominal, red)
Begitu juga terkait dengan berapa orang yang diamankan dan bagaimana modusnya, Nico masih enggan menjelaskan dengan gamblang. Alasan akan dirilis siang nanti. “Untuk lengkapnya nanti ya dirilis,” tambahnya Nico.

Namun, dari informasi yang diterima, dalam kasus prostitusi anak itu ada tiga pelaku yang diringkus yaitu SBR, TM dan RMV. Ketiganya diringkus pada Kamis (2/8/2018).

Dari tangan ketiganya, disita uang sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi dari PSK G dan KH.

Dari informasi yang didapatkan dari Subdit Renakta Polda Metro Jaya, tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO / Booking Out. Ia menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual.

Apabila ada yang berminat memakai jasa seks komersial, SBR langsung menjelaskan mekanismenya dengan terlebih dahulu dengan memberikan nomor Whattsapp untuk chating dengan si calon pelanggan.
Dia kemudian memberikan photo perempuan yang ditawarkan berikut tarifnya. Rata-rata, untuk sekali main ongkosnya berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Apabila ada tamu yang berminat, antara mucikari dengan tamu kemudian bertemu di taman salah satu tower di kompleks apartemen itu.

Setelah tamu sampai di taman tersebut, selanjutnya SBR jemput dan membawa kliennya ke Tower Flamboyan lantai 21 Kamar AH, Apartemen Kalibata City untuk dipertemukan dengan perempuannya.

Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya kemudian mereka melakukan persetubuhan. SBR sendiri mendapatkan imbalan dari perempuan tersebut sekitar Rp50 ribu.

Comments

comments