Dua Pencuri Asal Lampung Timur di Ringkus Unit Reskrim Polsek Penengahan

Penulis : Ahmad

Editor : Redaksi

 

Berantas.co.id, Lampung – Dua orang tersangka pencurian sepeda motor berhasil di ringkus unit reskrim Polsek Penengahan, dua Tersangka ini diketahi berasal dari Lampung Timur (Lamtim) yang hendak mencuri sepeda motor di halaman rumah milik warga Desa Way Apus, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM di dampingi Kapolsek Penengahan AKP Hendra menjelaskan, Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Malinting, Kabupaten Lampung Timur. dengan Insial DS (15) dan S (17).

“Sebelumnya, kedua pelaku hendak mencuri speda motor merk Honda Beat Street BE 2906 OY, Milik Syah Nurul Iskandar (30) yang diparkir halaman parkir rumahnya di Desa Way Apus, Kecamatan Bakauheni pada Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 18.15 Wib,” ungkap AKP Hendra.

Sayangnya Aksi kedua pelaku keburu dipergoki pemilik rumah yang saat itu mendengar adanya suara berasal dari parkiran speda motornya, Sontak korban melihat pelaku, lalau korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Tak berselang lama kedua pelaku berhasil dikepung warga, lalu kemudian digelandang oleh unit Reksrim Polsek Penengahan untuk di mintai pertanggungjawaban berikut barang bukti berupa speda motor dan konci later T yang di gunakan pelaku.