DWI NURWATA MENGATAKAN KENAIKAN TARIF PDAM PER KUBIK 200 RUPIAH SUDAH MELALUI MEKANISME YANG MATANG

Penulis : Joni Chan

Editor : Redaksi

 

 

BERANTAS.co.id – Kabupaten Sleman Kita setelah 6 tahun lamanya tarif air minum PDAM Tirta Sembada belum ada kenaikan, akhirnya setelah melalui pembahasan antara Pemkab Sleman dengan Dewan pengawas dan Direksi PDAM Sleman dan Ikatan Forum Pelangan (IFP) PDAM Sleman yang dipimpin oleh Bupati Sleman dan Sekda Sleman direncanakan mulai pemakaian air bulan Maret 2022 tarif air minum PDAM Tirta Sembada akan disesuaikan. Penyesuaikan tarif PDAM Tirta Sembada yang semula berdasarkan peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2016 tarf dasarnya Rp 3.250,- per M3 akan naik menjadi Rp 3.450,- per M3.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Sembada Dwi Nurwata,S.E.MM kepada wartawan BERANTAS.co.id di ruangan kerjanya Kamis 10/3/2022, Dwi menambahkan bahwa setelah kami melakukan berbagai efisiensi penyesuaikan tarif air yang diusulkan ke Bupati tersebut telah melalui kajian bersama Dewan Pengawas sesuai regulasinya. Dwi juga menyampaikan baik itu permendagri Nomor 71 tahun 2016 maupun permendagri Nomor 21 tahun 2020, dimana kenaikan tarif tersebut harus dapat terjangkau oleh masyarakat Pelangan untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minumnya dan tidak melebihi 4% dari rata – rata UMP. Atau dari rata – rata pendapatan masyarakat Pelangan di wilayah Kabupaten Sleman serta mempertimbangkan hasil perhitungan batas atas dan batas bawah, perhitungan tarif yang dilakukan oleh propinsi DIY bagi PDAM.

Kenaikan tarif dasar RT I sebesar Rp 200,- per M3 atau dari Rp 3.250 menjadi Rp 3.450,- M3 ini agar dapat dipahami oleh semua pelangan, karena kita selama 6 tahun ini untuk mendukung operasional perusahaan juga mengalami kenaikan biaya yang sangat signifikan.Baik itu kenaikan tarif listrik, pajak, retibusi air baku bahan baku kimia inflasi dan lain – lain sebagainya sudah tidak sebanding lagi dengan tarif yang berlaku selama 6 tahun yang lalu. Dwi juga menjelaskan kami berharap kepada semua pelanggan untuk dapat kita bersama – sama bersinergi baik penggunaan air yang seperlunya, atau efisien sehingga layanan air minum dapat semakin meningkat dan berjalan dengan baik demi kepentingan kita bersama.

Sementara itu Ir.Bambang Harjono ketua Ikatan Forum Pelangan (IFP) Kabupaten Sleman dihubungi secara terpisah mengatakan, yang pertama saya apresiasi kepada Bupati dan jajaranya pemkab Sleman dan Direktur PDAM Tirta Sembada Sleman yang terbuka dan transparan telah berkomunikasi dengan Forum Pelangan dalam perhitungan tarif ini. Saya selaku wakil dari pelanggan dapat memahami dan dapat menerima apa yang manjadi kebijakan Bupati dan Direksi PDAM Tirta Sembada untuk mana ikan tarif air minum, tapi kami meminta agar diimbangi dengan peningkatan layanan yang baik kenaikan yang diajukan semula naiknya Rp 409,- M3 untuk tarif dasar kami minta kenaikannya hanya sebesar Rp, 200,- M3 untuk tarif dasar.

Sehingga saya berharap kekurangan untuk menutupi biaya atau full cost recovery agar pihak manajemen PDAM melakukan penyesuaikan tarif progresif sehingga, dapat menjadi subsidi silang dan berdasarkan pencermatan kami saya kira saat ini tarif yang semula Rp 3.250,- M3 dan sekarang menjadi Rp3.450, – M3 adalah jalan yang paling bijak ditengah kondisi pandemiCovid – 19 ini, dan sesuai kesepakatan tarif PDAM Sleman tersebut setelah kami cermati tarif baru yang akan diberlakukan di PDAM Tirta Sembada rata – rata tarif masih lebih rendah dibanding rata – rata tarif yang ada ditempat saudara – saudara kita yang ada di kota Yogyakarta dan kabupaten Bantul ungkap Bambang.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan