Penulis: Penulis
Editor: Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta, Berantas.co.id
Di situasi pandemi virus Covid-19, Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan mudik 2021.
Seperti halnya yang akan dilakukan Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (12/04) pagi, di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran, dengan tujuan menyosialisasikan kebijakan larangan mudik kepada Masyarakat.
Pemerintah meresmikan pelarangan mudik Idhul Fitri 2021 melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021.(Riz)
