Janji Manis Artha Graha Berbuah Pahit bagi EX TNI Alih Profesi

Penulis : Yuli

Editor : Redaksi

 

Berantas.co.id, Jakarta 15/03/2022 –
Bertempat di rumah makan ikan bakar (Karimata) tepatnya di tengah antara Tamini square dan Taman Anggrek Jakarta-Timur

Ratusan karyawan Ex Alih Profesi TNI di PHK
Secara sepihak oleh perusahaan Artha Graha

Salah seorang kordinator yang mewakili 134 orang bernama Untung mengatakan bahwa PT.BARS dan PT. PKB tidak dapat meng akomodir atas apa yang menjadi tuntutan para ex karyawan tersebut,sehingga tidak menemukan kesepahaman antara kedua belah pihak .

Untung mengungkapkan
Bahwa tuntutan yang di layangkan kepada anak perusahaan Artha Graha
Masih dalam batas wajar
Dan sesuai dengan peraturan undang-undang cipta kerja

“Dalam hal ini kami pun tidak meminta lebih,karena tuntutan kami tidak terlepas dari pada ketentuan undang-undang yang berlaku ,yaitu undang-undang cipta kerja,dan kami akan lanjut melaporkan ke Disnaker di tanggal 23 besok,”ujar Untung Suropati

Besar harapan kami,agar tuntutan kami dapat di kabulkan
Kami hanya meminta
– Pesangon
– Tunjangan Hari Raya
– Hadiah
Ucap untung kepada awak media.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan