Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Depok Periksa 10 Orang

Penulis: Yuli

Editor: Redaksi

 

 

 

Berantas.co.id, Depok

Kejaksaan Negeri Depok masih terus melakukan penyidikan atas dugaan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan Satuan Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Depok yang dilaporkan salah satu anggota damkar, Sandi, terus bergulir.

Kini Kejaksaan Negeri Depok memeriksa 10 orang lainnya terkait dugaan korupsi sepatu hingga pakaian dinas.

Dalam keterangannya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, “Tim jaksa penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok melakukan permintaan keterangan terhadap 10 (sepuluh) orang,” ujarnya kepada wartawan via WhatsApp, Senin (24/05).

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu berlangsung hari ini di ruang pemeriksaan seksi tindak pidana khusus Kejari Depok. Menurutnya, pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan korupsi di kalangan internal Damkar Depok. “Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019,” ujarnya.

Herlangga menyebut ada 7 penyedia dan 3 honorer Damkar Depok yang diperiksa terkait kasus ini. Berikut ini 10 orang yang diperiksa oleh pihak Kejari Depok:

1. HDAH (Direktur CV Wahana Cahaya Sakti)
2. RF (Direktur CV Bina Mandiri Global
3. IS (Direktur CV Giverindo Utama)
4. YAB (Penyedia)
5. ASY (CV Ega Cipta Kreasi)
6. HE (Direktur CV Aditya)
7. SH (Penyedia)
8. AR (Juru Padam Pos Cimanggis)
9. ATS (Juru Padam Pos Cimanggis)
10. R (Juru Padam Pos Cimanggis).(Yuli)

Comments

comments