Kasus pemanahan dan pembacokan Oleh OTK Terhadap Sdr. Muh. Thoyib ( karyawan Muebel Kab.Yahukimo )

Penulis : Rony

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, kamis tanggal 20 Agustus 2020 pkl 12.15 Wit bertempat di Jalan Jhon Banoa (jalan arah bandara) Distrik Dekai Kab. Yahukimo telah terjadi pembunuhan oleh OTK terhadap warga pendatang atas nama Muhamad Toyib Alamat sesuai KTP adalah warga pasuruan Jatim.

2. Adapun Indentitas Korban dan Saksi Sbb :

a. Korban sbb:
1) Sdr. Muh. Thoyib, Laki-laki, Umur 39 tahun Agama Islam, Suku Jawa, Jalan Sosial Distrik Dekai Kab.Yahukimo, (karyawan Muebel Pak Parlan Kab.Yahukimo)

2) Luka panah di lengan dan perut, luka bacok pada kepala dan kaki.

b. Saksi Sbb :
1) Helmy, Umur 26 tahun Agama Islam ( kepala Unit Airnav Dekai ).

2) yang bersangkutan sedang lewat dan melihat korban sudah tejatuh bersimbah darah.

3. Rangkaian kronologi Sbb :

a) Pukul 12.00 wit korban keluar dari tempat kerja sendirian D/a jl sosial untuk pergi mencari tukang urut karena sakit perut dengan menggunakan SPM Honda supra.

b) Pukul 12.08 korban melintas di jl Banoa arah bandara yang diduga korban akan mencari sinyal di sekitar bandara yang sudah menjadi kebiasaan.

c) Pukul 12.15 korban sudah ditemukan oleh warga dengan kondisi luka panah di perut dan sabetan parang di wajah sekitar 500 M dari SPM honda Supra.

d) Pukul 12.19 aparat keamanan dari Polres yahukimo tiba dan melaksanakan olah TKP

e) Pukul 13.15 korban di evakuasi menuju RSUD Dekai

II. Catatan

a) Keterangan yang diperoleh dari Saksi an. helmy, Umur 26 tahun Agama Islam ( kepala Unit Airnav Dekai ). Ybs habis dari bengkel perbaiki motor, pukul 12.05 selesai servis motor dan kembali kerumah dan pukul 12.15 ybs melihat korban sudah tengkurap dalam kondisi bersimbah darah dan melaporkan ke polres Yahukimo.

b) Diduga sementra motif yang dilakukan oleh pelaku/OTK untuk menciptakan situasi tidak tenang terhadap masyarakat pendatang

c) Bahwa, Kasus pemanahan dan pembacokan tersebut sudah ditangani oleh Polres Yahukimo, dan Pelaku Sementara Masih dalam Penyelidikan Polres Yahukimo

Demikian mohon petunjuk

Comments

comments