Penulis : Bryan
Editor : Redaksi
Berantas.co.id,Jakarta – Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden tawuran di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Oktober 2019. Kepala Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan ketiganya diduga mengintimidasi dan merusak kantor Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembina Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.
“Sudah tiga orang tersangka,” kata Lukman saat dikonfirmasi, Sabtu, 26 Oktober 2019.
Ketiga tersangka yang berinisial DF, HM, dan MF itu akan dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kekerasan yang dilakukan terhadap orang secara bersama-sama. Lukman mengatakan kalau ketiganya bukan berasal dari organisasi masyarakat. “Bukan Ormas. Kelompok saja,” kata dia.
Dari ketiga tersangka, polisi juga berencana mendalami soal dugaan penganiayaan. Sebab, imbas dari tawuran tersebut, dua orang bernama Triyarso, 34 tahun, warga asal Subang, jawa Barat, dan Kliwon Sunaryo, 56 tahun, yang tinggal di Johar Baru, Jakarta Pusat, mengalami luka cukup parah. Mereka sampai saat ini masih dirawat secara intensif di RS Tarakan Jakarta.
Triyarso mengalami luka bacok di paha kiri, sementara kliwon dibacok di tangan kiri dan kanan, serta luka sobek di perut sebelah kanan. Jari di tangan kanannya pun putus akibat insiden itu.
Tawuran antara dua kelompok itu berawal saat kantor DPC BPPKB Banten didatangi oleh dua orang tak dikenal yang membawa senjata tajam pada Jumat sore. Mereka menanyakan keberadaan ketua DPC BPPKB, Okis, kepada tiga saksi yang tengah berada di kantor.
Tak percaya kalau Okis tidak berada di sana, dua orang tersebut lantas merangsek ke dalam kantor DPC dan melakukan perusakan. Di depan kantor telah menunggu sekitar 10 orang yang juga membawa senjata tajam.
Ketiga orang saksi, yaitu Fikri, Isyam, dan encam, lantas melapor ke anggota BPPKB Banten lainnya di daerah Tanah Abang. Sekitar pukul 16.30 WIB, tawuran di Tanah Abang antar kedua kelompok masyarakat itu pun pecah di Jembatan Bongkaran, perbatasan antara Jakarta Pusat dan Barat.