Editor : Redaksi
Berantas.co.id | Tapung Hulu – Kampar,-
Ninik Mamak Senama nenek membuat ulah lagi.Seorang anak kemenakan suku Pitopang Ratna Wilis guru Honorer di desa danau lancang mengeluhkan perbuatan ninik mamak nya kepala sukunya Pitopang (Lala), telah melakukan upaya penipuan terhadap dirinya terkait Pembebasan lahan eks “PT KENCANA” yang terletak di Desa Sinamanekek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Penipuan itu diketahui oleh Ratna Wilis pada hari Rabu tanggal 1 April 2020 setelah dia diberitahu oleh saudaranya bahwa Nama nya (Ratna wilis) terdaftar sebagai penerima kaplingan pemberian pemerintah eks PT KENCANA atau lebih dikenal dengan lahan 2800 ha, dengan nomor TORA 409.
Yang lebih mengejutkan lagi, Kaplingan atas nama Ratna wilis tersebut telah di pindah tangankan oleh mereka kepada orang lain Tampa sepengetahuan Ratna wilis,tertanggal 29 November 2020 pengalihan kepada atau dengan atas nama Ingot Pohan.
Sebelumnya Ratna Wilis telah mengurus untuk mendapatkan kaplingan tersebut dengan mengikuti serta memenuhi semua syarat yang diberikan Ninik Mamak, mulai dari ikut hadir Demon kelapangan, membayar iuran perjuangan, dan pernah juga disuruh membuat KTP serta KK Desa senama nenek karna informasi dari Ninik mamak bahwa lahan 2800ha akan dibagikan itu pada tahun 2008.
Sampai pada puncaknya di putuskan oleh presiden RI bapak Joko Widodo kebun tersebut diserahkan ke Pemda Kampar pada bulan Mei 2019 untuk diserahkan kepada anak kemenakan Senama Nenek, Ratna wilis juga ikut melengkapi data-datanya. Namun berulangkali ditanyakan ke Ninik mamak (Lala) tentang Hak dirinya maka Lala menjawab bahwa”Kau indak dapek do Rat” dalam bahasa daerah yang artinya bahwa Ratna Willis tidak dapat akan kepemilikan Lahan.Sebenarnya dari sejak itu ibu Ratna wilis ini telah ikhlas klu memang tidak diberi oleh pemerintah bagian nya.
Tepat pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020 Ninik mamak Pitopang Lala datang menjumpai ibu Ratna Wilis untuk meminta beliau menanda tangani sebuah surat penyerahan kuasa lahan atas nama Ratna wilis yang akan diserahkan ke nama “Metriwati”. Masih ditanya tentang hak nya apakah dapat, Lala tetap berkata “Kamu tidak dapat,, ini hanya pinjam KTP, karna KTP mu sudah ada sama saya, jadi saya gunakan data irat untuk pengalihan ini, dan ini pun utk anak SUNAN, kan famili irat juga” beliau meniru kan bahasa Lala.sekali lagi sebelum surat di tanda tandangi Ibu Ratna wilis kembali bertanya “ Memang Ndak keluar nama saya di BPN untuk 2800 itu Wak?” ndak… Inikan membantu anak sunan saja, dia menuntut terus.”
Setelah di tanda tangani surat tersebut Lala pun pulang sambil memberikan uang sebesar Rp 1.500 .000 ribu rupiah, sebagai tanda terimakasih katanya. Ibu Ratna wilis sempat menolak uang tersebut namun Lala tetap memberikan nya sambil berdiri pergi.Setelah hal ini disampaikan ke saudaranya bahwa Lala datang dengan membawa surat pengalihan atas nama orang lain, sementara lima bulan yang lalu kaplingan itu sudah mereka jual ke Pada Ingot Pohan.
Menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dan juga demi mendapatkan haknya kembali, yg telah ditegaskan oleh pemerintah dengan nomor TORA 409, tepat malam Jum’at pukul 20: 15 wib Ratna wilis menemui Ninik mamak Lala kerumahnya dalam rangka mengembalikan uang Rp 1.500. 000 ribu serta meminta agar surat yang di tandatangani oleh nya di batalkan kemudian surat tersebut di batalkan. Agar perkara ini lebih terarah dan Transparan kebenarannya.ungkap Ratna
Sementara itu Lala Ninik mamak Pitopang ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya beliau menyatakan bahwa Ratna wilis tersebut tidak keluar no TORA nya. Jadi kami pakai KTP nya untuk nama anak kemenakan yang lain, katanya. Namun ketika ditanya tentang pengalihan nama Ratna wilis ke Ingot, beliau merasa tidak tahu.
Sedangkan Ketua koperasi H. Alwi Arifin di konfirmasi via telepon belum ada jawaban.
Sedangkan keluarga besar Ibu Ratna wilis ketika di konfirmasi menyatakan akan membawa perkara ini ke Ranah Hukum, “Dilahan 2800 itu Kebun Kakek kami dahulunya, tanyakan sama Rahmanchan itu,” sambil menutup pembicaraan nya…..bersambung
Kontributor : (AD.K /Tim red).