Larm Gak Bersama Jajaran Polda Jatim Memberantas Peredaran Kosmetik Tanpa Ijin Edar Dan Tanpa BPOM

Penulis: Rahman

Editor: Redaksi

 

 

Berantas.co.id, Surabaya, – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, mengucapkan Bravo dan terimakasih kepada Polda Jatim yang telah menindak lanjuti aduan dari LARM-GAK terkait peredaran kosmetik tanpa Ijin edar dan tanpa BPOM yang marak beredar di kabupaten Lamongan.

Taufik MD, S.I.kom., S.H., M.H. selaku ketua umum Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, mengapresiasi kinerja Polda Jatim yang sudah menindak lanjuti aduan dari LARM-GAK terkait maraknya peredaran kosmetik yang tidak mempunyai ijin edar dan tidak mencantumkan BPOM.

Kami menilai dengan maraknya peredaran kosmetik yang tidak mempunyai ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM sangat berbahaya ketika digunakan jangka pendek maupun jangka panjang.

Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kosmetik yang tidak mempunyai ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM.

Kami juga sudah mengintruksikan kepada seluruh DPD dan DPC LARM-GAK se-Indonesia untuk menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran kosmetik tanpa Ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM, karna peredaran kosmetik tersebut Sudah tersebar di seluruh Indonesia.

Kami juga berharap kepada masyarakat untuk ikut aktif melaporkan ketika melihat produk kosmetik yang tidak ada ijin edar dan tanpa mencantumkan BPOM, ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK.

Comments

comments