Penulis: Yuli
Editor: Redaksi
Berantas.co.id, Jakarta 02-02-2021
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang tersangka kasus penipuan.Tersangka HH melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes
Dan menjanjikan korban bahwa anaknya bisa menjadi anggota Polri dengan memberikan sejumlah uang kepada tersangka
Kronologi kejadian pada bulan Juni 2020 tersangka bertemu korban dan mengaku sebagai Perwira Polri kemudian menjanjikan anak korban menjadi anggota Polri dan meminta korban menyiapkan berkas berkas,
Dan beberapa hari kemudian tersangka meminta korban untuk datang kerumahnya untuk meyakinkan korban,tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri,selain itu tersangka juga menunjukan KTA Polri palsu atas nama tersangka
Sejak saat itu tersangka mulai meminta uang kepada korban dengan alasan untuk keperluan mengurus anak korban untuk menjadi anggota
Polri.karena percaya korban terus memberikan uang yang diminta tersangka hingga total Rp 1.711.000.000(Satu Milyar Tujuh Ratus Sebelas Juta Rupiah)
Terungkapnya kasus ini
Berawal dari kecurigaan keluarga tersangka yang merupakan anggota Polri.setelah di introgasi
Akhirnya tersangka mengaku bukan anggota Polri dan kemudian di amankan ke kantor Polisi
