Mohamad Faisal darj Law Firm DSW & Partner Komentari Pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai yang dilakukan oleh Oknum Penyidik KPK

Penulis : Ryan

Editor : Redaksi

Berantas.co.id, Jakarta
Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik KPK berinisial SR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pelaku SR diduga meminta uang imbalan sebesar Rp 1,5 miliar dengan dalih dapat membantu menghentikan kasus yang melibatkan walikota Tanjung Balai, HM Syahrial.

Dalam hal ini Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, (AKP) SR, pada 20 April 2021 dan telah diamankan di Div Propam Polri,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Ia menjelaskan, penyidikan atas dugaan pemerasan itu bakal dilakukan oleh KPK. Namun, Polri akan tetap berkoordinasi dan mengawal penyidikan tersebut.
“Masih akan diproses pidananya di KPK terkait kasus suap dan masalah etik nanti kami koordinasi dengan KPK,” kata Sambo.

Sebelumnya diketahui, KPK menggeledah rumah di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga milik Wali Kota Tanjung Balai, H.M Syahrial, pada Selasa (20/4) kemarin.

Dari informasi yang didapat, rumah yang digeledah KPK tersebut diketahui keluarga H.M Syahrial, Dari dalam rumah, penyidik KPK menyita dokumen proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman atau Perkim.
Terkait pemberitaan tentang penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.

di tempat Terpisah Mohamad Faisal dari Law Firm DSW & Partner mengomentari kasus Oknum KPK berinisial AKP SR tersebut menurut nya KPK telah banyak mengalami kemunduran .” dari beberapa kasus terakhir KPK di era kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri ini memang harus diakui mengalami kemunduran yang luar biasa serta di nilai payah dalam penegakan hukum, Harun Masiku saja sampai saat ini tidak mampu untuk diringkus oleh KPK selanjutnya terdapat pegawai KPK yang mencuri barang bukti emas. terlebih ada oknum KPK yang melakukan tindakan pemerasan terhadap walikota Tanjung Badai, sudah tentu sangat mencoreng nama Besar dan Kredibilitas KPK, sungguh miris, menurut hemat saya perbuatan yang di lakukan oleh oknum AKP SR tersebut merupakan suatu kejahatan yang lebih parah dari korupsi itu sendiri. Jika KPK tidak berani melakukan tindakan tegas Kepada AKP SR, bukan mustahil kejahatan serupa dari internal KPK akan berulang. saya berharap KPK harus bersikap zero tolerance dalam menunda lanjuti perkara a qou dan saya juga berharap KPK segera membangun kembali integritas dari Internalnya agar meminimalisir perbuatan perbuatan yang menyimpang yang tidak di benarkan menurut hukum” jelas Faisal

Comments

comments